Lompat ke isi

Jalan Nasional Rute 20

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jalan Nasional Rute 20
Persimpangan besar
Ujung UtaraSemarang
Persimpangan besarNasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 15 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 15
Nasional 17 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 17
Ujung SelatanKartasura
Lokasi
NegaraIndonesia
Sistem jalan
Invalid type: Jalan NasionalInvalid type: Jalan Nasional

Jalan Nasional Rute 20 di pulau Jawa (bahasa Jawa: ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼꦏꦭꦶꦃꦢꦱ, translit. Dalan Nasional Rutê Kalih Dasa) merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Jawa Tengah yang menghubungkan Kota Semarang dengan Kota Surakarta.

Deskripsi

[sunting | sunting sumber]

Jalan Nasional Rute 20 atau yang lebih dikenal sebagai Jalan Raya Semarang–Solo termasuk jalan utama di Jawa Tengah yang memanjang dari utara ke selatan. Jalan ini dimulai di wilayah Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Kalibanteng dan berakhir di Nasional 17 di {{Rute/Kode daerah Kartasura. Jalan ini setidaknya melewati 3 kabupaten dan 2 kota yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo.

Ruas Kota SemarangKabupaten Sukoharjo
Nomor Kota/Kabupaten Lambang Kab/Kota Destinasi
Wilayah hukum Polda Jateng (Polrestabes Semarang)

Jalan Nasional di Jawa Tengah Rute 20
Rute Jalan Berawal/Berakhir
1. Kota Semarang Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Kalibanteng
TIMUR
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Demak
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Kudus
Nasional 22 di {{Rute/Kode daerah Jepara
TENGGARA
Purwodadi
Kunduran
Nasional 24 di {{Rute/Kode daerah Blora
Nasional 24 di {{Rute/Kode daerah Cepu
BARAT DAYA
Boja
Nasional 15 di {{Rute/Kode daerah Temanggung
SELATAN
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Kendal
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Pekalongan
2. Kabupaten Semarang TIMUR
Kedungjati
Gemolong
BARAT
Nasional 15 di {{Rute/Kode daerah Ambarawa
Nasional 15 di {{Rute/Kode daerah Temanggung
Nasional 15 di {{Rute/Kode daerah Wonosobo
Nasional 26 di {{Rute/Kode daerah Magelang
3. Kota Salatiga TIMUR
Kedungjati
Karanggede
Gemolong
BARAT
Kopeng
Ambarawa
2. Kabupaten Semarang TIMUR LAUT
Karanggede
4. Kabupaten Boyolali UTARA
Simo
Klego
SELATAN
Jatinom
Nasional 17 di {{Rute/Kode daerah Klaten
BARAT
Selo
Nasional 26 di {{Rute/Kode daerah Magelang
5. Kabupaten Sukoharjo UTARA
Colomadu
Bandara Adi Soemarmo
TIMUR
Nasional 17 di {{Rute/Kode daerah Surakarta
Grogol
SELATAN
Nasional 17 di {{Rute/Kode daerah Klaten
Nasional 17 di {{Rute/Kode daerah Yogyakarta
Nasional 17 di {{Rute/Kode daerah Kartasura

Jalan Nasional di Jawa Tengah Rute 20
Rute Jalan Berawal/Berakhir
Wilayah hukum Polda Jateng (Polres Sukoharjo)

Jalan Tol

[sunting | sunting sumber]

Rute jalan ini terhubung dengan salah satu ruas tol Trans Jawa, yaitu ruas:

Jalan Tol

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-15
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-15
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-15