Lompat ke isi

Jalan Nasional Rute 6

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Nasional rute 6 merupakan jalan yang menghubungkan Kota Tangerang Selatan dan Kota Bogor melewati Kota Depok dan Kabupaten Bogor.

Jalan Nasional Rute 6
Persimpangan besar
Ujung UtaraKota Tangerang Selatan
Ujung SelatanKota Bogor
Lokasi
NegaraIndonesia
Sistem jalan
Berkas:Nasional%route%.png National Route %route%National Route 1

Jalan Nasional Rute 6 adalah jalan utama di Pulau Jawa yang menghubungkan Perbatasan Kota Tangerang Selatan dan Kota Depok di utara dengan Kota Bogor di Selatan, jalan ini menjadi rute utama lalu lintas dari Tangerang Selatan menuju wilayah Bogor.

Kota Tangerang Selatan (Ciputat Timur - Ciputat - Pamulang) - Kota Depok (Sawangan - Bojongsari) - Kabupaten Bogor (Parung - Kemang) - Kota Bogor (Tanah Sareal)

Jalan Tol

[sunting | sunting sumber]

Rute jalan ini terhubung dengan jalan tol ruas:

Jalan Tol Lingkar Luar Bogor

Jalan Nasional Rute 6
Persimpangan besar
Ujung UtaraKuta Buluh, Karo
Persimpangan besarNasional 4 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 4
Nasional 5 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 5
Ujung SelatanMandailing Natal
Lokasi
NegaraIndonesia
Sistem jalan
Invalid type: Jalan NasionalInvalid type: Jalan Nasional

Jalan Tol

[sunting | sunting sumber]

Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.

Jalan Nasional Rute 6
Persimpangan besar
Ujung UtaraKlungkung
Persimpangan besarNasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 3 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 3
Ujung SelatanKlungkung
Lokasi
NegaraIndonesia
Sistem jalan
Invalid type: Jalan NasionalInvalid type: Jalan Nasional

Jalan Tol

[sunting | sunting sumber]

Rute jalan ini tidak terhubung dengan jalan tol manapun.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-10
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-10
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-10
  • Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2073/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Bali (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-12-01, diakses tanggal 2020-06-10