Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan
PenggolonganProtestan
OrientasiCalvinis
WilayahBanggai Kepulauan, Indonesia
Didirikan3 Februari 2000
Nama lainGPIBK

Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan (GPIBK) adalah sebuah kesatuan Gereja Protestan di Indonesia yang juga merupakan satu dari lebih kurang 12 gereja-gereja mandiri dari tubuh Indische Kerk/Gereja Protestan Indonesia. Gereja ini terutama melayani wilayah Banggai Kepulauan di provinsi Sulawesi Tengah.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Bagan pemekaran GPI yang menghasilkan berbagai gereja mandiri di Indonesia, antara lain GPIBK.

GPIBK lahir pada 3 Februari 2000 di Jemaat Efata Bulagi melalui Sidang Khusus II Sinode Gereja Kristen di Luwuk Banggai.[1]

Informasi[sunting | sunting sumber]

Alamat Sinode[sunting | sunting sumber]

Jln. Yolisan, Desa. Bulagi II,
Kec. Bulagi
Kabupaten Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Tengah 94782

Pengurus[sunting | sunting sumber]

Kepengurusan GPIBK:[1]

  • Ketua Umum: Pdt. R. Matade, STh
  • Sekretaris Umum: Pdt. A. Sangande, STh

Statistik[sunting | sunting sumber]

  • Jumlah gereja/jemaat: 131 jemaat[1]
  • Jumlah anggota jemaat: 45.980 jiwa[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Info GPIBK di situs PGI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-22. Diakses tanggal 2014-02-07. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]