Keuskupan sufragan
(Dialihkan dari Tahta sufragan)
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Keuskupan sufragan adalah istilah yang hanya digunakan dalam relasi dengan Keuskupan Agung, yaitu beberapa Keuskupan yang menyatukan diri dalam suatu Provinsi Gerejani. Kedudukan Keuskupan sufragan secara hukum (Gereja) adalah setara dengan Keuskupan Agung, maka relasi antara Keuskupan Agung dan Keuskupan sufragan bukan merupakan atasan-bawahan, melainkan mitra-kerja penggembalaan umat yang lebih luas.[1]