Resolusi 974 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 974
Dewan Keamanan PBB
Pita UNIFIL
Tanggal30 Januari 1995
Sidang no.3.495
KodeS/RES/974 (Dokumen)
TopikIsrael-Lebanon
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 974 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1995.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations, Dept. of Public Information (1996). The Blue helmets: a review of United Nations peace-keeping. United Nations, Dept. of Public Information. hlm. 87. ISBN 978-92-1-100611-7. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]