Resolusi 1033 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1033
Dewan Keamanan PBB
Helikopter transportasi militer di Sahara Barat
Tanggal19 Desember 1995
Sidang no.3.610
KodeS/RES/1033 (Dokumen)
TopikSahara Barat
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1033 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 1995. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya perihal Sahara Barat, DKPBB membahas referendum untuk penentuan nasib sendiri masyarakat Sahara Barat dan perampungan proses identifikasi.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations, Office of Public Information (1995). UN monthly chronicle, Volumes 32–33. United Nations, Office of Public Information. hlm. 19. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]