Paus Pius XII dan Rusia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Paus Pius XII dan Rusia menggambarkan hubungan Vatikan dengan Uni Soviet, Rusia, Gereja Ortodoks Timur, dan Gereja Katolik Timur yang mengakibatkan pemberantasan Gereja Katolik di sebagian besar wilayah Uni Soviet selama era Stalinis. Kebanyakan penganiayaan terhadap Gereja terjadi pada masa kepausan Paus Pius XII.

Ikhtisar[sunting | sunting sumber]

Hubungan Vatikan dengan Rusia merupakan salah satu elemen dari topik Penganiayaan terhadap Gereja Katolik dan Paus Pius XII. Hal yang sama merusaknya terhadap Gereja adalah penganiayaan secara bersamaan terhadap Gereja di Tiongkok

Hubungan antara otoritas Soviet dan Takhta Suci selalu sulit, meskipun terkadang kedua belah pihak berusaha menunjukkan fleksibilitas. Pada tanggal 23 Januari 1918, pemerintah Soviet mendeklarasikan pemisahan Gereja dan Negara dan dimulai dengan pembubaran sistematis lembaga-lembaga Katolik dan penyitaan properti Katolik. Dua tahun kemudian, pada tahun 1920, Paus Benediktus XV menerbitkan Bonum Sana[1] yang di dalamnya ia mengutuk filosofi dan praktik komunisme . Paus Pius XI mengikuti baris ini dengan sejumlah pernyataan[2] dan ensiklik Miserantissimus Redemptor,[3] ' 'Caritate Christi,[4] dan Divini Redemptoris.[5]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ AAS 12, 1020, 313-317
  2. ^ AAS 29, 1937, 67
  3. ^ AAS 20 1928 165-178
  4. ^ AAS 24 1932 177-194
  5. ^ AAS 29, 1937 65-106