Paus Pius XII dan Tiongkok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Paus Pius XII dan Gereja di Tiongkok melibatkan hubungan Takhta Suci dengan Tiongkok dari tahun 1939 hingga 1958. Vatikan mengakui Ritus Tiongkok pada tahun 1939, mengangkat kardinal Tiongkok pertama pada tahun 1946, dan mendirikan hierarki Tiongkok.

Sebagai bagian dari dominasinya yang semakin besar terhadap masyarakat Tiongkok, pada awal tahun 1950-an, pemerintah menganiaya Gereja Katolik dan umatnya, dan hampir menghancurkannya, serta menekan kebebasan beragama masyarakatnya. Pada tahun 1957, mereka mendukung pendirian Gereja Tiongkok yang patriotik dan sosialis, yang independen dari Roma.

Ritual Tiongkok[sunting | sunting sumber]

Selama berabad-abad, Gereja Katolik tidak mengakui adat istiadat Tiongkok Konfusianisme dalam menghormati anggota keluarga yang telah meninggal dan berusaha menekan hal ini demi dogma Katolik. Orang Tiongkok menganggap hal ini sebagai ritual kuno, namun Vatikan menganggapnya sebagai praktik keagamaan yang bertentangan dengan dogma Katolik. Akibatnya, Gereja hanya mencapai sedikit kemajuan di Tiongkok pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Dalam waktu satu tahun setelah pemilihannya, Paus Pius XII membuat perubahan kebijakan yang dramatis. Atas permintaannya, Kongregasi Suci Penyebaran Iman mengeluarkan instruksi baru pada tanggal 8 Desember 1939, yang menyatakan bahwa adat istiadat Tiongkok tidak lagi dianggap "takhayul" tetapi merupakan cara terhormat untuk menghormati kerabat seseorang dan oleh karena itu diizinkan bagi umat Kristen Katolik.[1] Keputusan Kepausan mengubah situasi gerejawi di Tiongkok. Pemerintahan Nasionalis Tiongkok menjalin hubungan diplomatik dengan Vatikan pada bulan Juni 1942, dan Menteri Pertama menunjukkan surat kepercayaannya pada bulan Januari 1943.[2][3] Ketika Gereja mulai berkembang, Pius mendirikan hierarki gerejawi lokal; dia menerima Uskup Agung Thomas Tien Ken-sin SVD ke dalam Dewan Suci Kardinal[2] dan kemudian mengangkatnya ke Takhta Peking.

Gereja pada tahun 1949[sunting | sunting sumber]

Setelah Perang Dunia II, sekitar empat juta orang Tiongkok menganut agama Katolik. Jumlah ini kurang dari satu persen dari populasi namun jumlahnya meningkat pesat. Pada tahun 1949, terdapat 20 keuskupan agung, 39 prefektur apostolik, 3.080 misionaris asing, dan 2.557 imam Tiongkok.[4]

Namun kemenangan kekuatan komunis pada tahun 1949 dan pembentukan pemerintahan mereka mengakhiri kemajuan awal ini. Kaum Nasionalis pergi ke pulau Taiwan. Pemerintah menolak hubungan dengan Roma dan mendorong penganiayaan terhadap ribuan pastor dan umat di Tiongkok. Pemerintah membentuk Gereja Tiongkok yang "patriotik", mengangkat pastor dan hierarki. Sejak saat itu, Gereja Katolik yang teraniaya hanya bertahan dengan jumlah yang kecil dibandingkan pertengahan abad ke-20 dan beroperasi secara diam-diam "di bawah tanah". Kerugiannya cukup besar. Misalnya, pada tahun 1948, Gereja Katolik mengoperasikan 254 panti asuhan dan 196 rumah sakit dengan 81.628 tempat tidur.[5]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Smit 195
  2. ^ a b Smit 197
  3. ^ "Pusat Studi Roh Kudus - Publikasi - Tripod". hsstudyc.org.hk. Diakses tanggal 2020-04-21. 
  4. ^ Giovannetti 230
  5. ^ Herder Korrespondenz 5, 201