Pontifikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pontifikat atau Kepausan adalah bentuk pemerintahan yang digunakan di negara Kota Vatikan.[1] Kata ini berasal dari bahasa Inggris dari bahasa Perancis dan berarti kepausan, atau "untuk menjalankan fungsi Paus atau pejabat tinggi lainnya di Gereja".[1] Karena hanya ada satu uskup Roma, atau Paus, kepausan terkadang juga digunakan untuk menggambarkan pemerintahan seorang Paus tertentu.[2][3][4] Pontifikat berbeda dengan Takhta Suci, yang sejak zaman kuno mengacu pada takhta episkopal Roma, sedangkan masa kepausan di Kota Vatikan adalah "jenis pemerintahan yang digunakan di sana", dan bukan merupakan kerajaan atau republik.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b /pontificate "pontificate – Definisi Kamus" Periksa nilai |url= (bantuan). 
  2. ^ "Kebijakan Luar Negeri Vatikan pada Masa Kepausan Baru". 
  3. ^ Kehidupan dan Kepausan Paus Pius Xii. ISBN 9780813220161 – via Google Buku. 
  4. ^ "Sebuah masa kepausan yang menggugah hati dari semua umat Kristiani". Catholic Herald.