Lompat ke isi

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan
Republik Indonesia
Lambang Kemenkopolkam
Gedung Kemenkopolhukam (2010)
Gambaran umum
DibentukMaret 29, 1978; 47 tahun lalu (1978-03-29)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan[1]
Bidang tugasPolitik dan keamanan
Nomenklatur sebelumnya
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2004–2024)
Susunan organisasi
MenteriDjamari Chaniago
Wakil MenteriLodewijk Freidrich Paulus
Sekretaris KementerianMochammad Hasan
InspektoratTeddy Sudjarwo


Deputi
Bidang Koordinasi Politik Dalam NegeriHeri Wiranto
Bidang Koordinasi Politik Luar NegeriMohammad Kurniadi Koba
Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan BangsaPurwito Hadi Wardhono
Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban MasyarakatAsep Jenal Ahmadi
Bidang Koordinasi Komunikasi dan InformasiEko Dono Indarto
Staf Ahli
Staf Ahli Bidang Ideologi dan KonstitusiDesman Sujaya Tarigan
Staf Ahli Bidang Ketahanan NasionalOka Prawira
Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan KemaritimanSuharto
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Transformasi DigitalTonny Hermawan R
Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Tentara Nasional Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia
Alamat
Kantor pusatJl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110
Situs webpolkam.go.id
Kantor pusat
PetaKoordinat: 6°10′42.780″S 106°49′18.116″E / 6.17855000°S 106.82169889°E / -6.17855000; 106.82169889
Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110
Situs web
polkam.go.id

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan keamanan. Kemenko Polkam RI dipimpin oleh Djamari Chaniago sejak tanggal 17 September 2025, menggantikan Budi Gunawan. Kemenko Polhukam merupakan mitra kerja strategis bagi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, komunikasi, informasi, dan intelijen. [2]Kemitraan ini memastikan adanya sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan-kebijakan krusial yang berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan nasional, dan hubungan internasional.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dibentuk pada tanggal 29 Maret 1978 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/M Tahun 1978. Ditetapkan bersamaan dengan pembentukan Kabinet Pembangunan III, nomenklatur awal jabatan Menko Polkam adalah Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Lahirnya Kemenko Polkam dilatarbelakangi terganggunya stabilitas politik dan keamanan pada pertengahan dekade 1970-an. Antara lain meletusnya peristiwa Malari hingga memanasnya kondisi Timor Timur. Atas peristiwa tersebut, Presiden ke-2 Soeharto kemudian menyadari bahwa sangat kurangnya koordinasi antar-lembaga keamanan lemah, ditandakan dengan pengambilan keputusan beragam tersebut terhadap 1 peristiwa.[3] Presiden Soeharto kemudian membentuk Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional (Dewan Polkam), yang menjadi harapan baru terciptanya stabilitas politik dan keamanan di Indonesia.[4]

Lembaga Dewan Polkam ini kemudian disempurnakan melalui pembentukan kementerian koordinator baru pada tahun 1978, yakni Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Kementerian Koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik dan keamanan. Kementerian Koordinator menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
  2. perumusan dan penetapan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
  3. pengelolaan dan penanganan terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
  4. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator;
  5. pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam sidang kabinet;
  6. penyelesaian permasalahan di bidang politik dan keamanan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
  7. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan kebiiakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
  8. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator;
  9. pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator; dan
  10. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden.

Koordinasi

[sunting | sunting sumber]

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:[1]

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Luar Negeri
  3. Kementerian Pertahanan
  4. Kementerian Komunikasi dan Digital
  5. Kejaksaan Agung Indonesia
  6. Tentara Nasional Indonesia
  7. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  8. Instansi lain yang dianggap perlu

Susunan organisasi

[sunting | sunting sumber]

Kementerian Koordinator terdiri atas:[1]

  1. Sekretariat Kementerian Koordinator
  2. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri
  3. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri
  4. Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa
  5. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  6. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi
  7. Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi
  8. Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional
  9. Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman
  10. Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Transformasi Digital

Sejarah nomenklatur

[sunting | sunting sumber]
  • Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (1978–1993)
  • Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (1993–2000)
  • Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (2000–2001)
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2004–2024)
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (2001–2004, 2024–sekarang)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. ^ Kompas, Tim Harian (2024-09-23). "Jutaan Data NPWP Bocor, Komisi I DPR Panggil Menko Polhukam". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-08-09.
  3. ^ Sejarah Kemenko Polkam RI (mp4). Youtube.com. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 20 Juli 2025.
  4. ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1974 tentang Dewan Stabilisasi Politik dan Kemanan Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 4 Februari 1974. Diakses tanggal 20 Juli 2025.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]