Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan keamanan. Kemenko Polkam RI dipimpin oleh Djamari Chaniago sejak tanggal 17 September 2025, menggantikan Budi Gunawan. Kemenko Polhukam merupakan mitra kerja strategis bagi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, komunikasi, informasi, dan intelijen. [2]Kemitraan ini memastikan adanya sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan-kebijakan krusial yang berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan nasional, dan hubungan internasional.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dibentuk pada tanggal 29 Maret 1978 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/M Tahun 1978. Ditetapkan bersamaan dengan pembentukan Kabinet Pembangunan III, nomenklatur awal jabatan Menko Polkam adalah Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Lahirnya Kemenko Polkam dilatarbelakangi terganggunya stabilitas politik dan keamanan pada pertengahan dekade 1970-an. Antara lain meletusnya peristiwa Malari hingga memanasnya kondisi Timor Timur. Atas peristiwa tersebut, Presiden ke-2 Soeharto kemudian menyadari bahwa sangat kurangnya koordinasi antar-lembaga keamanan lemah, ditandakan dengan pengambilan keputusan beragam tersebut terhadap 1 peristiwa.[3] Presiden Soeharto kemudian membentuk Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional (Dewan Polkam), yang menjadi harapan baru terciptanya stabilitas politik dan keamanan di Indonesia.[4]
Lembaga Dewan Polkam ini kemudian disempurnakan melalui pembentukan kementerian koordinator baru pada tahun 1978, yakni Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Tugas dan fungsi
[sunting | sunting sumber]Kementerian Koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik dan keamanan. Kementerian Koordinator menyelenggarakan fungsi:[1]
- sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
- perumusan dan penetapan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
- pengelolaan dan penanganan terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator;
- pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam sidang kabinet;
- penyelesaian masalah di bidang politik dan keamanan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan kebiiakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator;
- pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden.
Koordinasi
[sunting | sunting sumber]Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:[1]
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kejaksaan Agung Indonesia
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- BNPP-RI
- Instansi lain yang dianggap perlu
Sejarah koordinasi
[sunting | sunting sumber]| Nama K/L | Dasar hukum | Koordinasi | ||
|---|---|---|---|---|
| Kementerian/ Departemen |
Lembaga Negara | LPNK/LNS | ||
| Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan | Keppres 12/1978 |
|
|
|
| Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan | Keppres 59/1998[5] Keppres 100/1998[6] |
|
|
|
| Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan | Keppres 135/1999[7] |
|
|
|
| Kementerian Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan | Keppres 100/2001[8] |
|
|
|
| Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan | Perpres 9/2005[9] |
|
|
|
| Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan | Perpres 24/2010[10] Perpres 43/2015[11] Perpres 73/2020[12] |
|
|
|
| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan | Perpres 141/2024[1] |
|
|
Instansi terkait |
Susunan organisasi
[sunting | sunting sumber]Kementerian Koordinator terdiri atas:[1]
- Sekretariat Kementerian Koordinator
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri
- Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa
- Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi
- Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi
- Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional
- Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman
- Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Transformasi Digital
Sejarah nomenklatur
[sunting | sunting sumber]- Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (1978–1993)
- Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (1993–2000)
- Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (2000–2001)
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2004–2024)
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (2001–2004, 2024–sekarang)
Galeri
[sunting | sunting sumber]- Logo Kemenkopolhukam (2009–2024)
- Logo Kemenkopolkam (2024–sekarang)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 3 4 5 Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- ↑ Kompas, Tim Harian (2024-09-23). "Jutaan Data NPWP Bocor, Komisi I DPR Panggil Menko Polhukam". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-08-09.
- ↑ Sejarah Kemenko Polkam RI (mp4). Youtube.com. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 20 Juli 2025.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1974 tentang Dewan Stabilisasi Politik dan Kemanan Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 4 Februari 1974. Diakses tanggal 20 Juli 2025.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 13 April 1998. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 20 Juli 1998. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 135 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 November 1999. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 13 September 2001. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 31 Januari 2005. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 14 April 2010. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 22 April 2015. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 2 Juli 2020. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
