Lompat ke isi

Kazimierz III dari Polandia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kazimierz III yang Agung
Berkuasa1333-1370
Pemakaman
AyahWładysław yang Pendek
IbuJadwiga Bolesławówna

Kazimierz III yang Agung (bahasa Polandia: Kazimierz III Wielki; 30 April 1310 – 5 November 1370) merupakan seorang Raja Polandia dari tahun 1333 sampai 1370. Ia adalah putra Raja Władysław I ("bersiku tinggi") dan adipati Jadwiga Bolesławówna, dan merupakan raja terakhir Wangsa Piast.[1]

Kazimierz mewarisi sebuah kerajaan yang dilemahkan oleh perang dan membuatnya makmur dan kaya raya. Ia mereformasi pasukan Polandia dan menggandakan ukuran kerajaan. Ia mereformasi sistem peradilan dan memperkenalkan kode hukum, mendapat gelar "Yustinianus I Polandia". Kazimierz membangun dengan intensif dan mendirikan Universitas Jagiellonian, universitas tertua di negara Polandia. Ia juga memastikan hak istimewa dan perlindungan yang sebelumnya diberikan kepada Yahudi dan mendorong mereka untuk menetap di Polandia dalam jumlah besar.

Kazimierz tidak meninggalkan ahli waris laki-laki yang sah untuk takhtanya, hanya menghasilkan putri-putri. Ketika Kazimierz meninggal pada tahun 1370 karena cedera yang didapatnya saat berburu, keponakannya, Raja Lajos I dari Hungaria, menggantikannya sebagai raja Polandia di dalam persatuan pribadi dengan Hungaria.

Kebudayaan populer

[sunting | sunting sumber]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Halina Lerski (1996). "Casimir III the Great". Historical Dictionary of Poland, 966–1945. ABC-CLIO Press. hlm. 249–250. ISBN 0313034567. Diakses tanggal 8 September 2012. 
  2. ^ [1], ogrodzieniec.pl; accessed 11 March 2014. (Polandia)

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Kazimierz III dari Polandia
Lahir: 1310 Meninggal: 1370
Gelar
Didahului oleh:
Władysław I
Raja Polandia
1333–1370
Diteruskan oleh:
Lajos
Didahului oleh:
Bolesław Jerzy II
Raja Galisia-Volhynia
1340–1370