Jalan Raya Ceger (Jakarta)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Raya Ceger adalah salah satu jalan di Jakarta. Nama jalan ini diambil dari kelurahan yang dilintasi oleh jalan ini. Jalan ini menghubungkan Jalan Raya Mabes Hankam dan kawasan Taman Mini Indonesia Indah di utara dan Jalan Cipayung Raya di selatan. Jalan sepanjang 1,2 kilometer ini melintang dari persimpangan Jalan Mabes Hankam sampai persimpangan Jalan Gempol Raya dan Jalan Bina Marga. Jalan ini melintasi kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Di jalan ini terdapat kompleks studio milik MD Pictures (Jakarta Film Studios)[1][2][3] dan Masjid H. Andi Muhammad Ghalib.[4]

Arus lalu lintas di jalan ini terpengaruh khususnya ketika ada pengalihan arus di sekitar kawasan Taman Mini Indonesia Indah.[5] Jalan ini pernah dijadikan arena balap liar.[6]

Transportasi[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah trayek angkutan umum yang melayani Jalan Raya Ceger:

  • Transjakarta Mikrotrans JAK-36 Cililitan - Cilangkap
  • Koperasi Wahana Kalpika T02 Cililitan - Cilangkap

Persimpangan[sunting | sunting sumber]

Jalan ini memiliki 2 persimpangan utama, yaitu:

  • Persimpangan Jalan Raya Mabes Hankam
  • Persimpangan Jalan Gempol Raya dan Jalan Bina Marga

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Azizah, Nora (2020-03-16). "MD Pictures Resmikan Jakarta Film Studios". Republika Online. Diakses tanggal 2023-01-17. 
  2. ^ rachli. "Jakarta Film Studios jadi Kompleks Studio Pertama di Indonesia". mancode.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-01-17. 
  3. ^ Rura, Cecylia (2020-03-15). "MD Pictures Resmikan Kompleks Studio Pertama di Indonesia". medcom.id. Diakses tanggal 2023-01-17. 
  4. ^ Addina Zulfa, Faizah (2021-04-19). "Potret Masjid yang Dibangun Pensiunan Jenderal Bintang 3 TNI, Besar dan Megah". merdeka.com. Diakses tanggal 2023-01-17. 
  5. ^ Sutrisna, Tria (2022-12-01). "Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar TMII Saat Reuni 212 di Masjid At-Tin". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-01-17. 
  6. ^ Arjawinangun, Komaruddin Bagja (2016-01-14). "Balap Liar Dilegalkan, Ini Curhatan Kaum Ibu". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2023-01-17.