Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pergantian pengurus
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 37: Baris 37:
# Melakukan penilaian atas kinerja Pimpinan universitas;
# Melakukan penilaian atas kinerja Pimpinan universitas;
# Mengangkat dan memberhentikan Pimpinan universitas;
# Mengangkat dan memberhentikan Pimpinan universitas;
# Menangani penyelesaian tertinggi atas masalah-masalah yang ada dalam universitas;
# Menangani penyelesaian tertinggi atas masalah-masalah yang ada dalam universitas;
* Majelis Wali Amanat dapat mendelegasikan kewenangannya secara tertulis kepada Rektor untuk tugas-tugas tertentu;
* Majelis Wali Amanat dapat mendelegasikan kewenangannya secara tertulis kepada Rektor untuk tugas-tugas tertentu;
* Ketentuan mengenai penugasan dan macam tugas sebagaimana diatur dalam ayat 2 ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga;
* Ketentuan mengenai penugasan dan macam tugas sebagaimana diatur dalam ayat 2 ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga;
Baris 48: Baris 48:
* [[Muhammad Nasir|Prof. Muhammad Nasir]]
* [[Muhammad Nasir|Prof. Muhammad Nasir]]
* [[Muhammad Anis|Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis. M. Met.]]
* [[Muhammad Anis|Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis. M. Met.]]
*[[Akmal Taher|Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K)]]
* [[Akmal Taher|Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K)]]
*[http://www.fkm.ui.ac.id/portfolio/amal-chalik-sjaaf/ Prof. Dr.PH dr. Amal Chalik Sjaaf, S.KM]
* [http://www.fkm.ui.ac.id/portfolio/amal-chalik-sjaaf/ Prof. Dr.PH dr. Amal Chalik Sjaaf, S.KM]
*[http://www.cifor.org/forestsasia/speaker/jatna-supriatna/ Dr. Jatna Supriatna]
* [http://www.cifor.org/forestsasia/speaker/jatna-supriatna/ Dr. Jatna Supriatna]
*[http://www.kppu.go.id/id/blog/2018/ Kurnia Toha, Ph. D]
* [http://www.kppu.go.id/id/blog/2018/ Kurnia Toha, Ph. D]
*[[Melani Budianta|Prof. Melani Budianta, Ph.D]]
* [[Melani Budianta|Prof. Melani Budianta, Ph.D]]
*[http://uiupdate.ui.ac.id/article/mengenal-lebih-dekat-profesor-setyowati-part-1 Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., MAppSc, Ph.D]
* [http://uiupdate.ui.ac.id/article/mengenal-lebih-dekat-profesor-setyowati-part-1 Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., MAppSc, Ph.D]
*[https://scholar.google.co.id/citations?user=k1r2bKAAAAAJ&hl=id Widijanto Satyo Nugroho, Drs.,M.Math.,Ph.D]
* [https://scholar.google.co.id/citations?user=k1r2bKAAAAAJ&hl=id Widijanto Satyo Nugroho, Drs.,M.Math.,Ph.D]
*[[Faried Anfasa Moeloek|Prof. Dr. dr. Farid Anfansa Moeloek, SP.OG]]
* [[Faried Anfasa Moeloek|Prof. Dr. dr. Farid Anfansa Moeloek, SP.OG]]
*[https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/05/achmad-rizali Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc]
* [https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/05/achmad-rizali Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc]
*[[Sumantri Brodjonegoro|Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ph.D]]
* [[Sumantri Brodjonegoro|Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ph.D]]
*[https://www.bloomberg.com/research/stocks/people/person.asp?personId=13224827&privcapId=12961338 Sumantri Slamet Iman Santoso, Ph.D]
* [https://www.bloomberg.com/research/stocks/people/person.asp?personId=13224827&privcapId=12961338 Sumantri Slamet Iman Santoso, Ph.D]
*[http://mwa.ui.ac.id/komite-audit/ Drs. Tubagus Farich Nahril, MBA]
* [http://mwa.ui.ac.id/komite-audit/ Drs. Tubagus Farich Nahril, MBA]
* Ach. Mukhtarul Huda, SHI, SH, M.Si,
* Ach. Mukhtarul Huda, SHI, SH, M.Si,
*[https://www.linkedin.com/in/althof-endawansa-453634107 Althof Endawansa]
* [https://www.linkedin.com/in/althof-endawansa-453634107 Althof Endawansa]


== Ketua MWA UI ==
== Ketua MWA UI ==
Baris 68: Baris 68:


{{UI}}
{{UI}}

== Referensi ==


[[Kategori:Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Universitas Indonesia]]

Revisi per 19 Januari 2019 08.19

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia
Kantor pusatUniversitas Indonesia
Depok, Jawa Barat
Jumlah anggota
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Senat Akademik Universitas
Rektor
Masyarakat
Tenaga Kependidikan
Mahasiswa
Ketua
Erry Riyana Hardjapamekas
Sekretaris
Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc
Situs webwww.mwa.ui.ac.id

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat dan kepentingan universitas itu sendiri. Keanggotaan MWA terdiri beberapa elemen, yaitu: Menteri (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi), Senat Akademik Universitas, Rektor, Masyarakat, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa yang kesemuanya diangkat/diberhentikan oleh Menteri untuk masa jabatan 5 tahun. Untuk mahasiswa, masa jabatan hanya terbatas setahun, digantikan oleh wakil dari mahasiswa angkatan di bawahnya mengingat tugas utama mereka yang harus menyelesaikan kegiatan perkuliahan[1]

Tugas dan Fungsi

  • Majelis Wali Amanat bertugas untuk:
  1. Mengesahkan Rencana Strategis serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan universitas;
  2. Memelihara kondisi kesehatan keuangan universitas;
  3. Menetapkan kebijakan umum universitas;
  4. Melaksanakan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas;
  5. Bersama Pimpinan universitas menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Menteri;
  6. Melakukan penilaian atas kinerja Pimpinan universitas;
  7. Mengangkat dan memberhentikan Pimpinan universitas;
  8. Menangani penyelesaian tertinggi atas masalah-masalah yang ada dalam universitas;
  • Majelis Wali Amanat dapat mendelegasikan kewenangannya secara tertulis kepada Rektor untuk tugas-tugas tertentu;
  • Ketentuan mengenai penugasan dan macam tugas sebagaimana diatur dalam ayat 2 ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga;
  • Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Majelis Wali Amanat dibebankan pada anggaran universitas.[2]

Kepengurusan

Ketua: Erry Riyana Hardjapamekas
Sekretaris: Ir. Achmad Rizali bin Abdul Ghaffar, M.Sc
Anggota:

Ketua MWA UI


  1. ^ "Profil MWA UI". MWA UI. 11 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Oktober 2014. 
  2. ^ "Tugas dan Fungsi MWA UI". MWA UI. 11 Maret 2014. Diakses tanggal 27 Oktober 2014.