Panglima Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ganti berkas bebas dari wikimedia commons
Baris 219: Baris 219:
|colspan="7"|'''Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf'''
|colspan="7"|'''Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf'''
|-
|-
| 1||[[Berkas:Jenderal TNI AH Nasution.png‎|100px]] ||[[Jenderal|Jenderal TNI]]<br>[[Abdul Haris Nasution]]||[[Desember]] [[1955]]||[[1959]]
| 1||[[Berkas:Jenderal TNI AH Nasution.png‎|100px]] ||'''[[Jenderal Besar|Jenderal TNI]]<br>[[Abdul Haris Nasution]]'''||[[Desember]] [[1955]]||[[1959]]
|bgcolor="#669933"|[[Berkas:Lambang TNI AD.png|25px]]&nbsp;<font color="white">[[TNI Angkatan Darat]]</font>
|bgcolor="#669933"|[[Berkas:Lambang TNI AD.png|25px]]&nbsp;<font color="white">[[TNI Angkatan Darat]]</font>
||<small>Giliran pertama (1955-1956)</small><ref>Keputusan Presiden No.69 Tahun 1955</ref><br><small>Giliran kedua (1956-1957)</small><ref>Keputusan Presiden No.158 Tahun 1956</ref><br><small>Giliran ketiga (1958-1959)</small><ref>Keputusan Presiden No.157 Tahun 1958</ref>
||<small>Giliran pertama (1955-1956)</small><ref>Keputusan Presiden No.69 Tahun 1955</ref><br><small>Giliran kedua (1956-1957)</small><ref>Keputusan Presiden No.158 Tahun 1956</ref><br><small>Giliran ketiga (1958-1959)</small><ref>Keputusan Presiden No.157 Tahun 1958</ref>

Revisi per 9 Oktober 2015 19.07

Panglima Tentara Nasional Indonesia
Lambang TNI
Petahana
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo

sejak 8 Juli 2015
Dibentuk12 November 1945
Pejabat pertamaJenderal Soedirman

Panglima Tentara Nasional Indonesia atau biasa disebut Panglima TNI adalah pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara.[1]

Jabatan Panglima TNI pertama kali dijabat oleh Jenderal Soedirman, yang saat itu bernama Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat atau Panglima TKR. Sebagai panglima pertama, Jenderal Soedirman tidak dipilih oleh Presiden Soekarno, tetapi dipilih oleh para anggota TKR sendiri melalui sebuah rapat yang disebut Konferensi TKR pada tanggal 12 November 1945.

Setelah Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya dipilih Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi para kepala staf angkatan. Pada tahun 1954 jabatan KASAP dihapus[2] dan sebagai gantinya dibentuk jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf, yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.[3]

Pada tahun 1962 jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf dihapus dan dibentuk jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata.[4] Jabatan ini berlangsung hingga bulan Maret 1966 pada masa Kabinet Dwikora II.

Panglima TNI saat ini dijabat oleh Jenderal Gatot Nurmantyo, yang berasal dari TNI Angkatan Darat, yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Juli 2015.[5]

Sejarah

Era perang kemerdekaan (1945-1949)

Pada tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah Republik Indonesia membentuk tentara kebangsaan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kemudian pada tanggal 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi sebagai Pemimpin Tertinggi TKR. Akan tetapi karena Suprijadi tidak pernah muncul dan tidak pernah dilantik sebagai Pemimpin Tertinggi TKR, maka pada tanggal 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR untuk memilih Pemimpin Tertinggi TKR.

Pada konferensi itu akhirnya terpilih Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal. Kemudian Presiden Soekarno melantik Jenderal Soedirman menjadi Panglima Besar TKR pada tanggal 18 November 1945. Tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diganti namanya menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Pada tanggal 26 Januari 1946, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat yang isinya mengenai pergantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Tanggal 25 Mei 1946, Panglima Besar Jenderal Soedirman dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Pimpinan Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan, Tentara Republik Indonesia.

Tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno, meresmikan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan penggabungan antara TRI dan laskar-laskar perjuangan rakyat di seluruh Indonesia. Presiden lalu menetapkan Pucuk Pimpinan TNI yang bersifat kolektif yang anggotanya adalah para pimpinan TRI dan pimpinan laskar-laskar perjuangan rakyat, dengan ketuanya adalah Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Penataan organisasi

Pada tahun 1948 Pemerintah Indonesia menata ulang organisasi Tentara Nasional Indonesia. Pada tanggal 2 Januari 1948 Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No.1 Tahun 1948, yang memecah Pucuk Pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.

Staf Umum dimasukkan ke dalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP). Sementara itu Markas Besar Pertempuran dipimpin oleh seorang Panglima Besar Angkatan Perang Mobil (bergerak). Pucuk Pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang dihapus.

Presiden mengangkat Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kolonel T.B. Simatupang sebagai wakilnya. Sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil diangkat Jenderal Soedirman.

Staf Umum Angkatan Perang bertugas sebagai perencanaan taktik dan siasat serta berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil, adalah pelaksana taktis operasional.[6]

Keputusan Presiden ini menimbulkan reaksi di kalangan Angkatan Perang. Maka pada tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No.9 Tahun 1948 yang membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru. Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma, sementara itu Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Jenderal Soedirman, ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H. Nasution. Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).

Menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia

Pada tanggal 5 Maret 1948, diberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1948, Tentang Susunan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Menteri Pertahanan berkewajiban untuk menyelenggarakan pertahanan negara dalam arti yang seluas-luasnya dengan menyelenggarakan Angkatan Perang Republik Indonesia {APRI) yang terbentuk dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Menteri Pertahanan dalam menjalankan kewajibannya dibantu oleh Kepala Staf Angkatan Perang[7] yang dibantu oleh 3 orang anggota staf yaitu Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara.[8]

Era Republik Indonesia Serikat

Setelah selesai perang kemerdekaan, jabatan Panglima Besar dihapus. Pada tahun 1949, sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar dengan dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat, maka dibentuk pula Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan antara anggota Angkatan Perang Republik Indonesia dengan KNIL. Presiden RIS mengangkat Soedirman sebagai Kepala Staf APRIS dengan pangkat Letnan Jenderal.[9]

Negara Republik Indonesia Serikat tidak berumur panjang, dan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia.

Era Demokrasi parlementer

Pada tanggal 10 Juli 1951, Presiden Soekarno mengangkat Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia.[10]

Pada tahun 1955, dibuat suatu organisasi Gabungan Kepala-Kepala Staf yang merupakan bagian dari Kementerian Pertahanan[11] dan berada di bawah langsung Menteri Pertahanan.[12]

Gabungan Kepala-Kepala Staf ini diketuai oleh seorang Ketua, yang dijabat bergiliran mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Gabungan Kepala-kepala Staf ini mempunyai fungsi sebagai penasihat dan perencana utama bagi Menteri Pertahanan untuk penetapan kebijaksanaan penyelenggaraan koordinasi dalam lapangan strategis-militer serta operasi antara Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.[13]

Era Demokrasi terpimpin

Menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Mulai tahun 1962, penggunaan istilah Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) diganti menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang merupakan penyatuan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.[14] Mulai tahun 1965, Hari Angkatan Perang yang biasanya diperingati setiap tanggal 5 Oktober, juga diganti namanya menjadi Hari Angkatan Bersenjata.[15]

Pada masa ini setiap angkatan berdiri sendiri dan mempunyai panglima sendiri, dan tidak ada sebutan sebagai Panglima ABRI. Seluruh panglima angkatan dan kepolisian berada dibawah komando langsung Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.

Pada tanggal 21 Juni 1962, Presiden Soekarno mengangkat Jenderal Abdul Haris Nasution menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.[16]

Era orde baru

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, kembali ditegaskan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai sebutan resmi Angkatan Perang Republik Indonesia, yang bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).[17]

Pada era ini mulai dipilih Panglima ABRI, sebagai pimpinan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Era reformasi

Sejak mundurnya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, dimulailah era baru pimpinan ABRI. Sejak dipisahkannya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI per 1 April 1999, istilah Panglima ABRI diganti menjadi Panglima TNI.

Presiden Megawati Soekarnoputri menjelang akhir jabatan, tepatnya pada 8 Oktober 2004, dalam suratnya kepada DPR mengajukan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI menggantikan posisi Jenderal Endriartono Sutarto yang surat pengunduran dirinya telah disetujui. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggantikan Megawati bulan berikutnya, hanya sepekan setelah dilantik, mengirim surat ke DPR yang intinya mencabut surat pengajuan Presiden sebelumnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lama kemudian juga memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

Daftar pejabat

Panglima Tentara Nasional Indonesia

Daftar di bawah ini adalah daftar para Panglima Tentara Nasional Indonesia, sebagai pimpinan angkatan perang yang secara organisasi dan hirarki militer memiliki wewenang komando membawahi angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.

Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Indonesia memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang. Pada masa Presiden Soekarno, selain sebutan jabatan Presiden Republik Indonesia, disebutkan pula jabatan Panglima Tertinggi Angkatan Perang/Panglima Besar Revolusi/Mandataris MPRS/Ketua DPA/Pemimpin Tertinggi Front Nasional.

Kepala Staf Angkatan Perang/Bersenjata

Daftar di bawah ini adalah para pejabat dengan jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata yang pernah ada. Sebelum terpilihnya Pemimpin Tertinggi TKR, jabatan Kepala Staf Umum TKR adalah jabatan tertinggi yang pernah ada. Jabatan ini secara struktur organisasi berada diatas jabatan para kepala staf angkatan[8] yang berfungsi sebagai koordinasi dan tidak memiliki wewenang komando terhadap setiap angkatan.

Jabatan kepala staf angkatan perang pertama diadakan pada tahun 1948 dengan Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang yang pertama. Jabatan ini awalnya adalah badan staf yang membantu Panglima Besar, menggantikan peran staf MBT (Markas Besar TNI) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Urip Sumohardjo.[18]

Setelah Panglima Besar Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya ditunjuk Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP), yang sejak bulan Januari 1950 sudah menjadi Pejabat Pelaksana (Belanda: fungerend) Kepala Staf Angkatan Perang. Pada awal tahun 1952 pangkatnya dinaikan satu tingkat menjadi Djenderal Major.[19]

No Foto Nama Dari Sampai Angkatan Keterangan
Kepala Staf Tentara Keamanan Rakyat
1 Berkas:Oerip.jpg Letnan Jenderal
Urip Sumohardjo
5 Oktober 1945 November 1948  TNI Angkatan Darat Kepala Staf Umum TKR (1945-1946)
Kepala Staf MBT (1946-1948)
Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
2 Berkas:Soedirman.jpg Jenderal Soedirman 12 November 1945 29 Januari 1950  TNI Angkatan Darat  
Kepala Staf Angkatan Perang/Angkatan Bersenjata
3 Djenderal Major[20]
TB Simatupang
29 Januari 1950 4 November 1953[21]  TNI Angkatan Darat Kepala Staf Angkatan Perang (1950-1953)
Kepala Angkatan Bersenjata
4 Jenderal TNI
Abdul Haris Nasution
Juni 1962 Februari 1966  TNI Angkatan Darat Kepala Staf Angkatan Bersenjata (1962-1966)
Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
5 Jenderal TNI
Soeharto
Juni 1968 Maret 1973  TNI Angkatan Darat Merangkap Presiden RI, Menhankam
6 Jenderal TNI
Maraden Panggabean
28 Maret 1973 17 April 1978  TNI Angkatan Darat Merangkap Menhankam
7 Jenderal TNI
M. Yusuf
17 April 1978 28 Maret 1983  TNI Angkatan Darat Merangkap Menhankam
8 Jenderal TNI
L.B. Moerdani
28 Maret 1983 27 Februari 1988  TNI Angkatan Darat Merangkap Pangkopkamtib
9 Jenderal TNI
Try Sutrisno
27 Februari 1988 19 Februari 1993  TNI Angkatan Darat
10 Jenderal TNI
Edi Sudradjat
19 Februari 1993 21 Mei 1993  TNI Angkatan Darat Merangkap KSAD dan Menhankam
11 Jenderal TNI
Feisal Tanjung
21 Mei 1993 12 Februari 1998  TNI Angkatan Darat
12 Jenderal TNI
Wiranto
16 Februari 1998 26 Oktober 1999  TNI Angkatan Darat Merangkap Menhankam
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
13 Laksamana TNI
Widodo Adi Sutjipto
26 Oktober 1999 7 Juni 2002  TNI Angkatan Laut  
14 Jenderal TNI
Endriartono Sutarto
7 Juni 2002 13 Februari 2006  TNI Angkatan Darat Seharusnya pensiun tahun 2002 lalu mendapat perpanjangan dinas mulai 1 Mei 2002 hingga 30 April 2007 berdasarkan surat keputusan nomor 1999/II/2002
15 Marsekal TNI
Djoko Suyanto
13 Februari 2006 28 Desember 2007  TNI Angkatan Udara  
16 Jenderal TNI
Djoko Santoso
28 Desember 2007 28 September 2010  TNI Angkatan Darat  
17 Laksamana TNI
Agus Suhartono
28 September 2010 30 Agustus 2013  TNI Angkatan Laut  
18 Jenderal TNI
Moeldoko
30 Agustus 2013 8 Juli 2015  TNI Angkatan Darat  
19 Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo
8 Juli 2015 Sekarang  TNI Angkatan Darat  

Gabungan Kepala-Kepala Staf

Pada tahun 1955 jabatan KASAP dihapus dan diganti dengan gabungan kepala-kepala staf yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan. Pada tahun 1962 jabatan ketua gabungan kepala-kepala staf dihapus dan diganti jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KASAB) hingga tahun 1966.

No Foto Nama Dari Sampai Angkatan Keterangan
Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf
1 Jenderal TNI
Abdul Haris Nasution
Desember 1955 1959  TNI Angkatan Darat Giliran pertama (1955-1956)[22]
Giliran kedua (1956-1957)[23]
Giliran ketiga (1958-1959)[24]
2 Laksamana Udara
Suryadi Suryadarma
Juli 1959 1961  TNI Angkatan Udara Giliran pertama (1959-1960)[25]
Giliran kedua (1960-1961)[26]

Catatan:

  • Pangkat yang tercantum adalah pangkat tertinggi saat sedang menjabat.

Referensi

  1. ^ Kadi, Saurip (2008). Mengutamakan Rakyat-Wawancara Mayor Jenderal TNI Saurip Kadi oleh Liem Siok Lan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. hlm. 147. ISBN 978-979-461-675-8. 
  2. ^ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954
  3. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1955, Tanggal 11 Maret 1955
  4. ^ Keputusan Presiden No. 227 Tahun 1962
  5. ^ Ucapkan Sumpah Jabatan, Gatot Nurmantyo Resmi Jadi Panglima TNI
  6. ^ Djenderal A.H. Nasution (1968). Tentara Nasional Indonesia, Jilid II. Jakarta: Seruling Masa. hlm. 130-132. 
  7. ^ pasal 3, UU No.3 Tahun 1948
  8. ^ a b pasal 6, UU No.3 Tahun 1948
  9. ^ Keputusan Presiden No.5 Tahun 1949
  10. ^ Keputusan Presiden No.124 Tahun 1951
  11. ^ pasal 19. Undang-Undang No.29 Tahun 1954
  12. ^ pasal 1, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
  13. ^ pasal 2, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
  14. ^ Keputusan Presiden No.225/Plt Tahun 1962
  15. ^ Keputusan Presiden No.212 Tahun 1965
  16. ^ Keputusan Presiden No.227 Tahun 1962
  17. ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1971
  18. ^ Satrio, Arism (2005). Si vis pacem para bellum: membangun pertahanan negara yang modern dan efektif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm. 257. ISBN 978-979-221-501-4. 
  19. ^ Keputusan Presiden No.29 Tahun 1952
  20. ^ Sebelum reorganisasi APRI tahun 1957,merupakan pangkat perwira tinggi bintang satu
  21. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1953
  22. ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1955
  23. ^ Keputusan Presiden No.158 Tahun 1956
  24. ^ Keputusan Presiden No.157 Tahun 1958
  25. ^ Keputusan Presiden No.156 Tahun 1959
  26. ^ Keputusan Presiden No.245 Tahun 1960

Lihat pula

Pranala luar