Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dinas Keuangan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Lambang TNI AU
Negara Indonesia
CabangTNI Angkatan Udara
Tipe unitBadan Pelaksana Pusat
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
Situs webtni-au.mil.id/portfolio/diskuau

Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara, disingkat (Diskuau) adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat markas besar TNI Angkatan Udara, yang bertugas menyelenggarakan pembinaan keuangan dan pengelolaan keuangan di lingkungan TNI Angkatan Udara yang meliputi pembiayaan, pembukuan, akuntansi, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Udara.

Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara dipimpin oleh Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Udara, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Udara.[1]

Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara saat ini dijabat oleh oleh Marsma TNI Soni Bayu Putranto[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]