Protromboplastin beta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Faktor IX)
Factor IXa

Protromboplastin beta (Inggris: beta prothromboplastin, Christmas factor, plasma thromboplastin component, PTC, antihemophilic factor B, antihemophilic globulin B, autoprothrombin II, Factor IX, FIX, plasma factor X, plasma thromboplastin factor B, PTF-B, platelet cofactor II)[1] adalah sejenis glikoprotein berupa serina protease dengan rantai tunggal yang disintesis oleh hepatosit sebagai protein prekursor yang kemudian mengalami modifikasi postranslasional dan menjadi zimogen seutuhnya sebelum disekresi ke dalam sirkulasi darah.[2]

Rasio plasma FIX sekitar 4-5 µg/mL dengan waktu paruh berkisar antara 18-24 jam.[2] Kekurangan FIX akan mengakibatkan pendarahan pada jaringan otot dan persendian yang dikenal dengan sebutan hemofilia tipe B. Injeksi FIX dipasarkan dengan nama seperti: Alphanine SD, Bebulin VH, Benefix, Mononine, Profilnine SD, Proplex T.[3]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Inggris) "Factors". Farlex free dictionary. Diakses tanggal 2010-04-28. 
  2. ^ a b (Inggris) "Factor IX". New Jersey Medical School, University of Barcelona Faculty of Medicine, et al; Robert A Schwartz, Elzbieta Klujszo, et al. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-06. Diakses tanggal 2010-04-28. 
  3. ^ (Inggris) "Factor IX Complex (Intravenous Route, Injection Route)". Mayo Clinic. Diakses tanggal 2010-04-28. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Bacaan lanjut[sunting | sunting sumber]