Plasmokinin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Plasmokinin (Inggris: plasmokinin, antihemophilic factor, AHF, antihemophilic globulin, antihemophilic globulin A, antihemophilic factor A, plasma thromboplastin factor, PTF, plasmokinin, platelet cofactor I, prothrombokinase, thrombocatalysin, thrombocytolysin, thrombokatilysin, thromboplastic plasma component, TPC, thromboplastinogen, von Willibrand's factor, Factor VIII, FVIII) adalah prokofaktor glikoprotein yang sangat penting bagi pembentukan tromboplastin.[1]

Plasmokinin disintesis dan dilepaskan ke dalam sirkulasi darah oleh sel endotelial. Pada beberapa individu yang mempunyai sel endotelial yang tidak mensekresi senyawa ini, terjadi kondisi hemofilia, yaitu pendarahan yang sulit dihentikan meskipun terjadi oleh luka yang kecil sehingga dapat menimbulkan kematian.[2]

Rasio plasma plasmokinin tidak menurun dengan adanya penyakit pada hati, melainkan cenderung untuk meningkat karena stimulasi patogen.[3]

Dalam proses koagulasi, plasmokinin merupakan kofaktor bagi faktor IXa yang membentuk kompleks protein saat distimulasi oleh Ca2+ dan fosfolipid, yang berfungsi untuk mengkonversi faktor X menjadi bentuk aktifnya, yaitu faktor Xa.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Inggris) "Factors". Farlex free dictionary. Diakses tanggal 2010-04-28. 
  2. ^ (Inggris) "Blue Histology - Vascular System : more about Endothelial Cells". University of Western Australia; John McGeachie. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-10-07. Diakses tanggal 2010-10-16. 
  3. ^ R. Rubin, L. Leopold (1998). Hematologic Pathophysiology. Madison, Conn: Fence Creek Publishing. ISBN 1-889325-04-X.