Kotapraja

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Langsung ke: navigasi, cari

Kotapraja adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia pada zaman dahulu untuk wilayah perkotaan. Secara administratif, kotapraja merupakan Daerah Tingkat III yang setingkat dengan Kecamatan, dan menjadi bagian dari Daerah Tingkat II (Kabupaten).


Peralatan pribadi