Banjar (Bali)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Pembagian administratif Indonesia |
|---|
| Tingkat provinsi |
| Tingkat kabupaten/kota |
| Tingkat kecamatan |
| Tingkat kemukiman |
| Tingkat kelurahan/desa |
|
Kelurahan • Desa • Nagari |
| Lihat pula |
|
Banjar • Dusun |
| sunting |
Banjar, adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Bali, Indonesia di bawah Kelurahan atau Desa, setingkat dengan Rukun Warga.
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
