Departemen (pembagian negara)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Departemen adalah suatu wilayah dalam suatu negara yang ditentukan batas geografisnya dan berfungsi sebagai unit administratif. Departemen biasanya setingkat dengan provinsi dengan atau tanpa suatu dewan perwakilan.

[sunting] Negara yang memiliki departemen

ArgentinaBeninBoliviaBurkina FasoKamerunKolombiaPantai GadingEl SalvadorPerancisGuatemalaHaitiHondurasNikaraguaNigerPeruParaguaySenegalUruguay

Akun
Ruang nama
Varian
Tindakan
Navigasi
Komunitas
Wikipedia
Cetak/ekspor
Peralatan
Bahasa lain