Koloni

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kolonisasi dan imperialisme pada akhir Perang Dunia II (1945)

Koloni atau tanah jajahan adalah tempat yang dikuasai oleh negara lain. Negara metropolitan adalah negara yang memiliki koloni. Negara yang memiliki banyak koloni sering disebut sebagai Kerajaan. Penjajah adalah orang yang datang ke daerah asing untuk membuat koloni di sana dan kemudian mengontrol daerah itu. Kolonis adalah orang yang tinggal di koloni.

Sekarang tidak lagi ada banyak negara yang de jure bersifat kolonial karena berganti dengan berjalan nya waktu.