Gereja Santo Yusuf Semarang adalah sebuah gereja Katolik di Semarang yang merupakan gereja Katolik pertama di kota ini. Secara administratif, gereja ini merupakan bagian dari Paroki Santo Yusuf di Keuskupan Agung Semarang. Gereja ini dirancang oleh arsitek Belanda bernama W.I. van Bakel dan dibangun pada tahun 1870 hingga 1875. Gereja tersebut pada awalnya didominasi oleh etnis Eropa dan orang-orang campuran, namun sejak kemerdekaan gereja mayoritas memiliki jemaat pribumi. Kompleks gereja ini terdiri dari, antara lain gedung gereja, pastoran, dan sebuah biara. Gereja Santo Yusuf pun penuh hiasan, termasuk sembilan belas kaca patri jendela, ukiran-ukiran yang menampilkan empat belas salib, dan sebuah altar yang diimpor dari Jerman. Menara tunggal di gereja tersebut adalah rumah bagi dua lonceng yang dibuat oleh Petit & Fritsen. (Selengkapnya...)
"... bahwa yang menyederhanakan bunyi sila pertama dalam Piagam Jakarta menjadi tanpa frasa "dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja" dalam Pembukaan UUD 1945 adalah Muhammad Hatta atas usul A.A. Maramis?"
"... bahwa dalam rancangan asli Sultan Hamid II, Pita yang dicengkram Garuda tidak bertulis Bhhinneka Tunggal Ika? Pita yang dipakai adalah pita merah putih."
Wikipedia adalah sebuah ensiklopedia multibahasa yang dapat disunting, disalin, dan disebarkan secara bebas.
Sebanyak 2.423 orang sukarelawan sedang mencoba menyunting dan menciptakan artikel-artikel baru dalam bahasa Indonesia.
Wikipedia terbuka untuk siapa saja, termasuk Anda. Mari bergabung sekarang juga, serta turut berkontribusi bagi penyebaran pengetahuan bebas.