Resolusi 1569 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1569
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Sudan
Tanggal26 Oktober 2004
Sidang no.5.063
KodeS/RES/1569 (Dokumen)
TopikSituasi di Sudan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1569 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Oktober 2004. DKPBB memutuskan untuk mengadakan pertemuan dua hari seputar situasi Sudan di Nairobi, Kenya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]