Resolusi 1561 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1561
Dewan Keamanan PBB
Unit UNMIL di Liberia
Tanggal17 September 2004
Sidang no.5.036
KodeS/RES/1561 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1561 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 September 2004. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Mission in Liberia, UNMIL) untuk setahun berikutnya sampai 19 September 2005.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]