Resolusi 1538 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1538
Dewan Keamanan PBB
Negara-negara diuntungkan dari penyalahgunaan Program Minyak untuk Pangan menurut Al Mada
Tanggal21 April 2004
Sidang no.4.946
KodeS/RES/1538 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1538 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 April 2004. Usai menyatakan perhatian terhadap administrasi dan manajemen Program Minyak untuk Pangan di Irak, DKPBB memerintahkan penyidikan untuk menyelidiki persoalan tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]