Resolusi 1553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
![]() | Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Desember 2022) |
Resolusi 1553 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
![]() Tank UNIFIL | |
Tanggal | 29 Juli 2004 |
Sidang no. | 5.012 |
Kode | S/RES/1553 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juli 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 2005.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends Lebanon force until 31 January 2005". United Nations. 29 July 2004.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: