Resolusi 1547 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1547
Dewan Keamanan PBB
Sudan
Tanggal11 Juni 2004
Sidang no.4.988
KodeS/RES/1547 (Dokumen)
TopikSituasi di Sudan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1547 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Juni 2004. Usai menyambut komitmen pemerintahan Sudan dan Gerakan/Pasukan Pembebasan Rakyat Sudan (Sudan People's Liberation Army/Movement, SPLA/M) untuk membuat perjanjian perdamaian dna gencatan senjata penuh untuk mengakhiri Perang Saudara Sudan Kedua, DKPBB membentuk United Nations Advance Team in Sudan untuk menyiapkan operasi PBB mendatang usai menandatanganan Perjanjian Perdamaian Komprehensif.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]