Resolusi 1549 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Februari 2023) |
| Resolusi 1549 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Liberia | |
| Tanggal | 17 Juni 2004 |
| Sidang no. | 4.991 |
| Kode | S/RES/1549 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Liberia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1549 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Juni 2004. Usai mengulang seluruh resolusi sebalumnya seputar situasi di Liberia, DKPBB membentuk kembali panel pakar untuk memberlakukan sanksi internasional terhadap Liberia.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Security Council re-establishes panel monitoring Liberia sanctions". United Nations. 17 June 2004.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: