Resolusi 778 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 778
Dewan Keamanan PBB
Kilang minyak Irak
Tanggal2 Oktober 1992
Sidang no.3.117
KodeS/RES/778 (Dokumen)
TopikIrak–Kuwait
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 778 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Oktober 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi 687 (1991), 688 (1991), 692 (1991), 699 (1991), 706 (1991) dan 712 (1991), DKPBB memutuskan untuk memerintahkan negara-negara yang memegang dana dari penjualan BBM Irak untuk menyerahkan dana tersebut sesuai dengan resolusi 706 dan 712, 30 persen ditransfer ke Komisi Kompensasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Schachter, Oscar; Joyner, Christopher C.; American Society of International Law (1995). United Nations legal order, Volume 1. Cambridge University Press. hlm. 239. ISBN 978-0-521-46522-9. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]