Resolusi 737 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 737
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Uzbekistan
Tanggal29 Januari 1992
Sidang no.3.043
KodeS/RES/737 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Uzbekistan
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 737, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 29 Januari 1992. Setelah Republik Uzbekistan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Uzbekistan diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]