Resolusi 795 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 795
Dewan Keamanan PBB
Republik Makedonia
Tanggal11 Desember 1992
Sidang no.3.147
KodeS/RES/795 (Dokumen)
TopikBekas Republik Yugoslavia Makedonia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 795 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Desember 1992. Usai menyatakan perhatian terhadap kemungkinan perkembangan yang dapat menunjang keadaan dan stabilitas di bekas Republik Yugoslavia Makedonia dan menyambut misi Organisasi Keamanan dan Kerjasama di Eropa di Makedonia, DKPBB menyerukan Pasal VIII Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan memerintahkan Sekjen Boutros Boutros-Ghali untuk mengerahkan Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa di wilayah-wilayah perbatasan Makedonia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ackermann, Alice (1999). Making peace prevail: preventing violent conflict in MacedoniaPerlu mendaftar (gratis). Syracuse University Press. hlm. 115. ISBN 978-0-8156-0602-4. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]