Resolusi 789 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 789
Dewan Keamanan PBB
Pembagian Siprus
Tanggal25 November 1992
Sidang no.3.140
KodeS/RES/789 (Dokumen)
TopikSiprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 789 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 November 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Siprus yang meliputi 365 (1974), 367 (1975), 541 (1983), 550 (1984) dan 774 (1992) dan menyatakan laporan Sekjen, DKPBB meminta agar segala pihak mengimplementasikan sikap-sikap membangun dan dipercaya.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Athanasopulos, Haralambos (2001). Greece, Turkey, and the Aegean Sea: a case study in international law. McFarland. hlm. 34. ISBN 978-0-7864-0943-3. 
  2. ^ Council of Europe (1993). Official Report of Debates. Council of Europe. hlm. 701. ISBN 978-92-871-2441-8. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]