Resolusi 687 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 687
Dewan Keamanan PBB
Iraq (hijau) dan Kuwait (jingga)
Tanggal3 April 1991
Sidang no.2.981
KodeS/RES/687 (Dokumen)
TopikIrak–Kuwait
Ringkasan hasil
12 mendukung
1 menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 687 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 3 April 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 660, 661, 662, 664, 665, 666, 667, 669, 670, 674, 677, 678 (semuanya pada 1990) dan 686 (1991), DKPBB mengambil sikap terhadap Irak usai negara tersebut kalah dalam Perang Teluk. Resolusi 687 disahkan dengan 12 suara banding satu suara menentang (Kuba) dengan dua suara abstain dari Ekuador dan Yaman usai pertemuan lebih lanjut.[1] Irak menerima resolusi tersebut pada 6 April 1991.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations Security Council Verbatim Report 2981. S/PV/2981 page 58. 3 April 1991.
  2. ^ Allain, Jean (2004). International law in the Middle East: closer to power than justice. Ashgate Publishing, Ltd. hlm. 155. ISBN 978-0-7546-2436-3. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]