Resolusi 662 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 662
Dewan Keamanan PBB
Kuwait
Tanggal9 Agustus 1990
Sidang no.2.934
KodeS/RES/662 (Dokumen)
TopikIrak–Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 662 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Agustus 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi 660 (1990) dan 661 (1990), DKPBB menyatakan bahwa aneksasi Kuwait oleh Irak bersifat ilegal.

Referensi[sunting | sunting sumber]