Resolusi 710 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 710
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Latvia
Tanggal12 September 1991
Sidang no.3.007
KodeS/RES/710 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Latvia
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 710, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 12 September 1991. Setelah Republik Latvia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Latvia diterima.

Pada 17 September 1991, Majelis Umum menerima Latvia lewat Resolusi 46/5.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations (1992). Yearbook of the United Nations 1991, Volume 45. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 97. ISBN 978-0-7923-1970-2. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]