Resolusi 688 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 688
Dewan Keamanan PBB
Zona-zona larangan terbang utara dan selatan Irak
Tanggal5 April 1991
Sidang no.2.982
KodeS/RES/688 (Dokumen)
TopikIrak
Ringkasan hasil
10 mendukung
3 menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 688 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 April 1991. Usai menerima surat dari perwakilan Prancis, Iran dan Turki dan menyatakan perhatian terhadap penindasan politik terhadap bangsa Irak, termasuk masyarakat di Kurdistan Irak, DKPBB mengecam penindasan tersebut dan menuntut agar Irak mengakhiri penindasan tersebut dan menghormati hak asasi manusia dari penduduknya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Byers, Michael (2005). War Law: Understanding International Law and Armed Conflict. Douglas & McIntyre. hlm. 41. ISBN 978-1-55365-151-2. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]