Resolusi 1299 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1299
Dewan Keamanan PBB
Sierra Leone
Tanggal19 Mei 2000
Sidang no.4.145
KodeS/RES/1299 (Dokumen)
TopikSituasi di Sierra Leone
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1299 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 19 Mei 2000, usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone. DKPBB menambah unsur militer Misi Perserikatan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) dengan pengerahan 13.000 personil.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]