Resolusi 1334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1334
Dewan Keamanan PBB
Sawah di Sierra Leone
Tanggal22 Desember 2000
Sidang no.4.253
KodeS/RES/1334 (Dokumen)
TopikSituasi di Sierra Leone
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi 1270 (1999), 1289 (1999), 1313 (2000), 1317 (2000) dan 1321 (2000) seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) sampai 31 Maret 2001.[1] Resolusi tersebut adalah resolusi terakhir yang diadopsi pada tahun 2000.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]