Resolusi 1297 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1297
Dewan Keamanan PBB
Eritrea (jingga) dan Ethiopia (hijau)
Tanggal12 May 2000
Sidang no.4,142
KodeS/RES/1297 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Etiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1297 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 12 Mei 2000, usai mengulang resolusi-resolusi 1177 (1998), 1226 (1999) dan 1227 (1999) seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia. DKPBB menuntut agar pertikaian antar dua negara tersebut diakhiri secara langsung.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]