Resolusi 1290 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1290
Dewan Keamanan PBB
Tanggal17 Februari 2000
Sidang no.4.103
KodeS/RES/1290 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Tuvalu
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1290 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 17 Februari 2000. Resolusi 1290 menerima pengajuan Tuvalu untuk menjadi anggota PBB ke-189. Tuvalu meraih kemerdekaan pada 1978 setelah lebih dari delapan puluh tahun berada dalam kekuasaan kolonial Inggris. Resolusi 1290 diadopsi tanpa pertentangan, meskipun Tiongkok menyatakan abstain karena hubungan Tuvalu dengan Taiwan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]