Resolusi 1305 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1305
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 Juni 2000
Sidang no.4.162
KodeS/RES/1305 (Dokumen)
TopikSituasi di Bosnia dan Herzegovina
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1305 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Juni 2000. DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina (United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina, UNMIBH) selama 19 Juni 2011.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]