Merokok dalam penerbangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Merokok dalam penerbangan adalah praktik dan kebijakan sejumlah maskapai penerbangan untuk membolehkan merokok tembakau dalam penerbangan mereka. Merokok di maskapai domestik AS telah dilarang sejak April 1998.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ 13 C.F.R. Part 252