Laren, Lamongan
Sumber referensi dari artikel ini belum dipastikan dan mungkin isinya tidak benar. |
Laren | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Lamongan | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Rusgianto, SH,MSi | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 35.24.08 | ||||
Kode BPS | 3524230 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 20 desa | ||||
|
Laren adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Laren berada di arah Barat Laut Ibu kota Kabupaten Lamongan, sekitar 36Km. Kecamatan Laren berada 5m di atas permukaan air laut, berbatasan dengan Kecamatan Solokuro dan Kecamatan Brondong di sebelah utara, Kecamatan Karanggeneng di sebelah selatan, Kabupaten Gresik di sebelah timur, dan Kabupaten Tuban di sebelah barat .
Potensi wilayah
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Laren sebelum ada Sudetan Bengawan Solo merupakan daerah banjir, dengan adanya Sudetan tersebut yang melintasi Desa Pelangwot Kecamatan Laren sampai Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong. Kecamatan Laren mulai ada perkembangan perekonomian yang pesat baik sektor pertanian maupun industri. Kecamatan Laren mempunyai 20 desa, 37 dusun, 266 RT dan 100 RW.
Desa-desa
[sunting | sunting sumber]Desa-desa yang tergabung dalam kecamatan Laren adalah Brangsi, Bulubrangsi, Bulutigo, Centini, Dateng, Durikulon, Gampang Sejati, Gelap, Godog, Jabung, Karangwungu Lor, Karangtawar, Keduyung, Laren, Mojoasem, Pelangwot, Pesanggrahan, Siser, Tejoasri, dan Tamanprijek.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan