Lompat ke isi

Kabupaten Kepulauan Anambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Kepulauan Anambas
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiكڤولاوان انامبس
Kepulauan Anambas
Kepulauan Anambas
Lambang resmi Kabupaten Kepulauan Anambas
Motto: 
Kayuh serentak, langkah sepijak
Peta
Peta
Kabupaten Kepulauan Anambas di Sumatra
Kabupaten Kepulauan Anambas
Kabupaten Kepulauan Anambas
Peta
Kabupaten Kepulauan Anambas di Indonesia
Kabupaten Kepulauan Anambas
Kabupaten Kepulauan Anambas
Kabupaten Kepulauan Anambas (Indonesia)
Koordinat: 3°N 106°E / 3°N 106°E / 3; 106
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
Dasar hukumUU No. 33 Tahun 2008
Ibu kotaTarempa
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 10
  • Kelurahan: 2
  • Desa: 52
Pemerintahan
 • BupatiAneng
 • Wakil BupatiRaja Bayu Febri Gunadian
 • Sekretaris DaerahSahtiar
Luas
 • Total590,14 km2 (227,85 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[1]
 • Total50.703
 • Kepadatan86/km2 (220/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 93,36% Islam
  • 2,10% Buddha[1]
 • BahasaIndonesia (resmi)
Melayu (daerah)
 • IPMKenaikan 72,80 (2023)
tinggi[2]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
2105 Edit nilai pada Wikidata
Pelat kendaraanBP xxxx S*
Kode Kemendagri21.05 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 418.252.574.000,- (2020)[3]
Situs webwww.anambaskab.go.id


Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.[1][4]

Geografis

[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai batas wilayah sebagai berikut:

Utara Laut Natuna Utara
Timur Laut Natuna
Selatan Kepulauan Tambelan
Barat Laut Natuna Utara

Masa Pendudukan Belanda

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

  1. Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
  2. Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
  3. Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.
  4. Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.

Masa Kemerdekaan Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]
No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Wakil Bupati
2 Abdul Haris 17 Februari 2016 petahana Wan Zulhendra

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kepulauan Anambas
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Kepulauan Anambas
2024-2029
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
2 September 2024
Pimpinan
Ketua
Rian Kurniawan (PPP)
sejak 18 Oktober 2024
Wakil Ketua I
Yusli Y. S., S.I.P. (PDI-P)
sejak 18 Oktober 2024
Wakil Ketua II
Rocky Hasudungan Sinaga (Golkar)
sejak 18 Oktober 2024
Komposisi
Anggota20
Partai & kursi
  PPP (4)
  PDI-P (2)
  Golkar (2)
  Demokrat (2)
  NasDem (2)
  Gerindra (2)
  PBB (2)
  PAN (1)
  PKS (1)
  PKB (1)
  Perindo (1)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas
Jl. Imam Bonjol No. 31
Tarempa, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas
Kepulauan Riau, Indonesia
Alokasi APBN
Rp1,213 triliun (APBD 2019)[5][6]
Situs web
DPRD KKA
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (disingkat DPRD KKA) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. DPRD KKA memiliki 20 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.

Hasil Pemilihan Umum

[sunting | sunting sumber]

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebagai berikut.

Hasil pemilihan umum 2024
Daerah pemilihan PKB Gerindra PDI-P Golkar NasDem Buruh Gelora PKS PKN Hanura Garuda PAN PBB Demokrat PSI Perindo PPP Ummat Jumlah suara sah
Kepulauan Anambas 1 820 886 1.566 1.498 978 0 97 380 3 757 0 265 767 1.627 0 802 2.081 69 12.596
Kepulauan Anambas 2 116 1.029 987 862 797 0 836 935 1 791 0 375 886 170 0 14 2.687 2 10.488
Kepulauan Anambas 3 263 200 525 501 574 0 4 27 1 6 0 1.282 325 1.058 0 3 1.163 1 5.933
Jumlah 1.199 2.115 3.078 2.861 2.349 0 937 1.342 5 1.554 0 1.922 1.978 2.855 0 819 5.931 72 29.017
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[7]

Pimpinan Dewan

[sunting | sunting sumber]

Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak di dewan. Berikut ini adalah daftar pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam dua periode terakhir.

Periode Ketua Mulai Menjabat Selesai Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2014-2019
Imran (PPP)
2014
1 September 2019
Wan Zuhendra (PDI-P)
(2014-2015)[8]
Syamsil Umri (PDI-P)
(2016-2019)[9]
H. Amat Yani (PBB)
[10]
2019-2024
Hasnidar (PPP)
17 Oktober 2019
1 September 2024
Syamsil Umri (PDI-P)
Firdian Syah (PAN)
[11]
2024-2029
Rian Kurniawan (PPP)
18 Oktober 2024
Petahana
Yusli Y. S., S.I.P. (PDI-P)
Rocky Hasudungan Sinaga (Golkar)
[12]

Komposisi Anggota

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[13][14][15] 2019–2024[16] 2024–2029
PKB 0 Steady 0 Kenaikan 1
Gerindra 2 Steady 2 Steady 2
PDI-P 3 Steady 3 Penurunan 2
Golkar 2 Steady 2 Steady 2
NasDem 0 Kenaikan 1 Kenaikan 2
PKS 0 Steady 0 Kenaikan 1
Hanura 2 Penurunan 1 Penurunan 0
PAN 2 Kenaikan 3 Penurunan 1
PBB 3 Penurunan 2 Steady 2
Demokrat 2 Steady 2 Steady 2
Perindo (baru) 1 Steady 1
PPP 4 Penurunan 3 Kenaikan 4
Jumlah Anggota 20 Steady 20 Steady 20
Jumlah Partai 8 Kenaikan 10 Kenaikan 11

Daerah Pemilihan

[sunting | sunting sumber]

Pada Pileg 2019,[17] pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KEPULAUAN ANAMBAS 1 Siantan, Siantan Selatan, Siantan Timur 9
KEPULAUAN ANAMBAS 2 Palmatak, Siantan Tengah 7
KEPULAUAN ANAMBAS 3 Jemaja, Jemaja Timur 4
TOTAL 20

Pada Pileg 2024,[18] pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KEPULAUAN ANAMBAS 1 Siantan, Siantan Selatan, Siantan Timur 9
KEPULAUAN ANAMBAS 2 Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Utara, Kute Siantan 7
KEPULAUAN ANAMBAS 3 Jemaja Timur, Jemaja, Jemaja Barat 4
TOTAL 20

Daftar Anggota

[sunting | sunting sumber]

Periode 2019–2024

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2019–2024.[19][20]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Tetti Hadiyati Gerindra
Kepulauan Anambas 1
334
Yulius Gerindra
Kepulauan Anambas 2
626
Syamsil Umri PDI-P
Kepulauan Anambas 1
551 Wakil Ketua DPRD
Yusli YS PDI-P
Kepulauan Anambas 2
652
Hartono PDI-P
Kepulauan Anambas 3
499
Raja Bayu Febri Gunadian Golkar
Kepulauan Anambas 1
950
Rocky Hasudungan Sinaga Golkar
Kepulauan Anambas 2
575
Fahri Hidayat NasDem
Kepulauan Anambas 1
163
Mariady Perindo
Kepulauan Anambas 1
293
Imran PPP
Kepulauan Anambas 1
621
Hasnidar PPP
Kepulauan Anambas 2
888 Ketua DPRD
Ayub PPP
Kepulauan Anambas 3
836
Siti Bayu Khusnul Hatimah PAN
Kepulauan Anambas 1
573
Jasril Jamal PAN
Kepulauan Anambas 2
553
Firdian Syah PAN
Kepulauan Anambas 3
1.185 Wakil Ketua DPRD
Muliady Hanura
Kepulauan Anambas 1
535
Syafrilis Demokrat
Kepulauan Anambas 2
646
H. Nur Adnan Nala Demokrat
Kepulauan Anambas 3
469
H. Amat Yani PBB
Kepulauan Anambas 1
665
Dharusman PBB
Kepulauan Anambas 2
936

Periode 2024–2029

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2024–2029.[21]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Abdul Hakim PKB
Kepulauan Anambas 1
271
Tetti Hadiyati, S.H. Gerindra
Kepulauan Anambas 1
558
Linda Gerindra
Kepulauan Anambas 2
228
Syamsil Umri PDI-P
Kepulauan Anambas 1
528
Yusli Y. S., S.I.P. PDI-P
Kepulauan Anambas 2
479 Wakil Ketua DPRD
Riki Golkar
Kepulauan Anambas 1
717
Rocky Hasudungan Sinaga Golkar
Kepulauan Anambas 2
647 Wakil Ketua DPRD
Adnan NasDem
Kepulauan Anambas 1
333
Sukran NasDem
Kepulauan Anambas 3
305
Marjohan PKS
Kepulauan Anambas 2
347
Firdian Syah PAN
Kepulauan Anambas 3
671
Siswandi PBB
Kepulauan Anambas 1
441
Dharusman PBB
Kepulauan Anambas 2
828
Hino Faisal, S.Ds. Demokrat
Kepulauan Anambas 1
834
Ellisya Demokrat
Kepulauan Anambas 3
595
Mariady Perindo
Kepulauan Anambas 1
485
H. Imran PPP
Kepulauan Anambas 1
637
Rian Kurniawan PPP
Kepulauan Anambas 2
1.392 Ketua DPRD
Wahyudi PPP
Kepulauan Anambas 2
1.113
Ayub PPP
Kepulauan Anambas 3
546

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 14 Oktober 2024.
  2. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-20233". www.kepri.bps.go.id. Diakses tanggal 9 Februari 2024.
  3. ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 1 April 2021.
  4. ^ "Kabupaten Kepulauan Anambas Dalam Angka 2021". hlm. 7, 54. Diarsipkan dari asli (pdf) tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 1 April 2021. ;
  5. ^ Haluan Kepri, 1 Desember 2018, Sah, APBD Anambas 2019 Rp 1,2 Triliun[pranala nonaktif permanen], dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  6. ^ Sidak News, 1 Desember 2018, APBD KKA 2019 Disahkan Rp1,213 Triliun[pranala nonaktif permanen], dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  7. ^ "Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 206 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024.
  8. ^ Mengundurkan diri karena mengikuti Pilbup Kepulauan Anambas 2015.
  9. ^ Tribun Batam, 13 Maret 2016, Syamsil Umri Gantikan Wan Zuhendra, Jabat Wakil Ketua I DPRD Anambas, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  10. ^ Radar Kepri, 17 Agustus 2014, Imran Gantikan Amat Yani Sebagai Ketua DPRD Anambas Sementara, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  11. ^ Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas 2019-2024
  12. ^ Redaksi (2024-10-18). "Pimpinan DPRD Anambas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik". Anambas News. Diakses tanggal 2025-05-28.
  13. ^ Batam Today, 1 September 2014, 20 Anggota DPRD Anambas Terpilih Dilantik, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  14. ^ Budak Bangka, 5 September 2014, Pelantikan DPRD Anambas, 1 September 2014, dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  15. ^ Haluan Kepri, 1 September 2014, Anggota DPRD Anambas Dilantik Diarsipkan 2019-02-19 di Wayback Machine., dikunjungi pada 19 Februari 2019.
  16. ^ "Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas 2019-2024". Diarsipkan dari asli tanggal 2021-07-27. Diakses tanggal 2020-05-21.
  17. ^ "Keputusan KPU Nomor 273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 08-01-2021.
  18. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023.
  19. ^ "PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019". kpud-kepanambaskab.blogspot.com. 09-08-2019. Diakses tanggal 19-09-2022.
  20. ^ "KPU Anambas Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pileg 2019". batamtoday.com. Diakses tanggal 2022-09-19.
  21. ^ Eko Setiawan, ed. (02-09-2024). "Anggota DPRD Anambas Periode 2024-2029 Resmi dilantik, Berikut Nama-namanya". metrobatam.com. Diakses tanggal 11-11-2024. ;

Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².[1][2]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
21.05.06 Jemaja 1 5 Desa
Kelurahan
21.05.09 Jemaja Barat 3 Desa
21.05.05 Jemaja Timur 4 Desa
21.05.10 Kute Siantan 5 Desa
21.05.02 Palmatak 7 Desa
21.05.01 Siantan 1 6 Desa
Kelurahan
21.05.04 Siantan Selatan 7 Desa
21.05.07 Siantan Tengah 6 Desa
21.05.03 Siantan Timur 6 Desa
21.05.08 Siantan Utara 3 Desa
TOTAL 10 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 52 Desa


Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]