Kute Siantan, Kepulauan Anambas
Tampilan
Kute Siantan | |
---|---|
Negara | ![]() |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Kabupaten | Kepulauan Anambas |
Pemerintahan | |
• Camat | ... |
Populasi | |
• Total | ... jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 21.05.10 ![]() |
Kode BPS | 2105072 ![]() |
Luas | ... km² |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Desa/kelurahan | .../- |
Kute Siantan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2019 pada tanggal 10 Oktober 2019.[1] Kecamatan ini diresmikan pada 26 Desember 2019 sebagai Kecamatan Strategis Nasional dan terdiri dari lima desa.[2]
Pembagian wilayah
[sunting | sunting sumber]Wilayah yang ada di Kecamatan Kute Siantan sebelumnya masuk dalam Kecamatan Palmatak.[3]
- Desa Payalaman
- Desa Payamaram
- Desa Batu Ampar
- Desa Matak, dan
- Desa Teluk Bayur.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Kepri Tambah Satu Kecamatan di Anambas, Namanya Kute Siantan". batamnews.co.id. 27 Desember 2019. Diakses tanggal 3 Juli 2020.
- ^ "Kute Siantan Resmi Sebagai Kecamatan Strategis Nasional". seputarkepri.co.id. 26 Desember 2019. Diakses tanggal 3 Juli 2020.
- ^ https://koranbatam.com/ini-kode-wilayah-pemekaran-kecamatan-kute-siantan-sudah-keluar