Anarkisme Hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Anarkisme hijau adalah sebuah teori politik yang lahir dari filosofi dan gerakan sosial seperti ekologi sosial, feminisme, egoisme, situasionisme, surrealisme, anarko-primitivisme, anarkisme pascakiri, masyarakat adat, anti-industrialisme, dan kelompok masyarakat pemburu-pengumpul.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]