Lompat ke isi

Politik hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Politik hijau adalah ideologi politik yang bertujuan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan dan berorientasi pada lingkungan. Ideologi ini sering kali, tetapi tidak selalu, berakar pada pelestarian lingkungan hidup, nonkekerasan, keadilan sosial, dan demokrasi akar rumput.[1][2][3] Ideologi ini mulai dibentuk di dunia Barat pada tahun 1970-an dan sejak saat itu, ideologi ini mewujudkan berbagai partai-partai hijau di berbagai negara di dunia dan mencapai kesuksesan elektoral.

Istilah hijau dalam "politik hijau" berasal dari pembentukan partai "die Grünen" (bahasa Jerman untuk "hijau"),[4][5] sebuah partai berwawasan lingkungan yang terbentuk di akhir 1970-an.[6] Kadang-kadang, istilah ekologi politik juga digunakan untuk menyebut ideologi politik ini di lingkaran akademis, tetapi belakangan ini telah mulai digunakan untuk menyebut ranah kajian lintas-disiplin yang mengintegrasikan ilmu humaniora, ekologi, dan ilmu ekonomi politik dalam permasalahan berkaitan dengan kerusakan lingkungan, marjinalisasi, konflik lingkungan, konservasi, serta gerakan sosial terkait dengan kontrol dan identitas lingkungan.[7][8]

Pendukung politik hijau umumnya mendukung gagasan yang sama dengan gerakan konservasi, lingkungan hidup, feminisme, dan perdamaian. Selain permasalahan terkait dengan lingkungan dan demokrasi, politik hijau juga menaruh perhatian pada kebebasan sipil, keadilan sosial, nonkekerasan, dan kadang kala mendukung variasi lokalisme dan cenderung mendukung progresivisime sosial.[9] Hal ini dapat dilihat dari berbagai partai hijau, yang pada umumnya berada di sayap kiri dalam spektrum politik. Politik hijau juga memiliki hubungan dengan ideologi politik ekosentris lainnya seperti ekofeminisme, ekososialisme, perlambatan, dan anarkisme hijau, tetapi sejauh mana ideologi ini dapat dipandang sebagai variasi dari politik hijau masih diperdebatkan.[10] Seiring dengan dikembangkannya filosofi politik hijau sayap kiri, terdapat pula kehadiran gerakan yang berlainan yang cenderung sayap kanan dengan komponen ekologis, seperti ekokapitalisme dan konservatisme hijau.

Pengaruh awal

[sunting | sunting sumber]
Mahatma Gandhi, pengagas konsep nonkekerasan, yang menjadi dasar politik hijau
Henry David Thoreau, penulis novel Walden, yang memengaruhi pemikiran politik hijau

Penganut politik hijau menganggap bahwa politik hijau sebagai bagian dari pandangan dunia yang lebih tinggi dan telah lebih dahulu dirumuskan dalam pemikiran alih-alih sekadar ideologi politik belaka. Poltik hijau umumnya mengambil sikap etis dan pandangan dari berbagai sumber, mulai dari nilai-nilai tradisi masyarakat adat dan pribumi, hingga etika Mahatma Gandhi, Baruch de Spinoza, dan Jakob Johann von Uexküll.[11][12] Tokoh-tokoh tersebut memengaruhi pemikiran politik hijau terhadap pandangan ke depan hingga generasi ketujuh dan pada tanggung jawab pribadi setiap individu untuk membuat pilihan moral.

Kegelisahan akan dampak buruk dari tindakan manusia terhadap alam telah ada sebelum diciptakannya konsep environmentalisme modern. Para pemerhati sosial, bahkan dari zaman Romawi dan Tiongkok kuno, sudah mulai mengeluhkan tentang pencemaran lingkungan di sekitar mereka.[13] Sementara itu, akar filosofis dari lingkungan hidup ditelurusir kembali oleh para pemikir abad pencerahan seperti Jean-Jacques Rousseau di Prancis dan penulis sekaligus naturalis Henry David Thoreau di Amerika Serikat.[14] Gerakan lingkungan hidup yang terorganisir mulai dibentuk pada akhir abad ke-19 di Eropa dan Amerika Serikat sebagai reaksi terhadap Revolusi Industri yang menekankan ekspansi ekonomi tanpa memperhatikan faktor lingkungan.[15] Hal ini dapat ditelusuri dari pendirian Sierra Club di San Fransisco pada tahun 1892.

Partai-partai hijau saat ini pada umumnya terbentuk dari organisasi-organisasi kiri berbasis lingkungan dan yang mengambil terminologi dari ilmu ekologi, dan kebijakan dari environmentalisme, ekologi mendalam, feminisme, pasifisme, anarkisme, sosialisme libertarian, libertarian possibilisme, demokrasi sosial, ekososialisme, dan/atau ekologi sosial atau libertarianisme hijau. Pada tahun 1970-an, seiring dengan meningkatnya pengaruh gerakan-gerakan semacam ini, politik hijau mulai tumbuh sebagai sebuah filosofi baru yang menyintesiskan tujuan-tujuan mereka. Maka dari itu, gerakan politik partai hijau umumnya tidak disamakan dengan kebijakan beberapa politik sayap kanan dan fasisme yang mempromosikan lingkungan hidup sebagai bentuk kebanggaan terhadap "tanah air".[16][17][18]

Pada abad 20 Politik hijau diusung saat konferensi Rio pada tahun 1992, sebelumnya memang sudah dirintis pertemuan dengan beberapa negara oleh PBB. Pada tahun 1972 diadakan konferensi Stockholms yang dikenal dalam dunia international dengan United Nations Conference on the Human Environment (UNCHE). Rintisan politik hijau dapat dikatakan dimulai dari pertemuan antar negara ini. Karena dihadiri 6000 orang yang terdiri dari 113 delegasi negara, perwakilan dan pengamat dari semua organisasi non pemerintah, dan setidaknya ada 1500 wartawan dari seluruh dunia.[19] Selain beberapa tamu penting tersebut ada banyak produk hukum yang dilahirkan dari konferensi tersebut. Salah satu produk hukum dari konferensi ini adalah terbentuknya UNEP.

Berdasarkan pertemuan international tersebut maka dilahirkan Konferensi Rio yang disebut sebagai Rio Declaration on Environment and Development yang digagas oleh Earth Summit. Dari sinilah muncul klausul hukum apa yang disebut sebagai politik hijau.

Bunga matahari merupakan simbol dari Politik Hijau


Simbol Politik Hijau

[sunting | sunting sumber]

Partai Hijau Jerman bersaing dalam pemilihan nasional pertama mereka pada pemilihan federal 1980. Setelah mengikuti pemilihan Eropa 1979, mereka mengadakan konferensi Empat Pilar Partai Hijau yang disetujui oleh semua kelompok dalam aliansi asli, dan menyatukan kelompok-kelompok tersebut menjadi satu Partai. Pernyataan prinsip ini telah digunakan oleh banyak Pihak Hijau di seluruh dunia. Pada pertemuan itulah tercipta istilah "Hijau" (bahasa Jerman: "Grün") dan mengadopsi bunga matahari sebagai simbol Politik Hijau.[20]

Partai Hijau

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. Membrive, Veronica; Armie, Madalina (2020). "Eco-Politics: History and Policy Frameworks". Industry, Innovation and Infrastructure (dalam bahasa Inggris). Cham: Springer. hlm. 1–12. ISBN 978-3-319-71059-4.
  2. Wall 2010. p. 12-13.
  3. Peter Reed; David Rothenberg (1993). Wisdom in the Open Air: The Norwegian Roots of Deep Ecology. University of Minnesota Press. hlm. 84. ISBN 978-0-8166-2182-8.
  4. Derek Wall (2010). The No-nonsense Guide to Green Politics. New Internationalist. hlm. 12. ISBN 978-1-906523-39-8.
  5. Jon Burchell (2002). The Evolution of Green Politics: Development and Change Within European Green Parties. Earthscan. hlm. 52. ISBN 978-1-85383-751-7.
  6. Playing by the Rules: The Impact of Electoral Systems on Emerging Green Parties. 2007. hlm. 79. ISBN 978-0-549-13249-3.
  7. Robbins, Paul (2012). Political Ecology: A Critical Introduction. Wiley-Blackwell. ISBN 9780470657324.
  8. Peet, Richard; Watts, Michael (2004). Liberation Ecologies: Environment, Development, Social Movements. Routledge. hlm. 6. ISBN 9780415312363.
  9. Dustin Mulvaney (2011). Green Politics, An A-to-Z Guide. SAGE publications. hlm. 394. ISBN 9781412996792.
  10. Wall 2010. p. 47-66.
  11. "Indigenous Leaders at the Frontlines of Environmental Injustice and Solutions". www.nrdc.org (dalam bahasa Inggris). 2021-10-11. Diakses tanggal 2024-10-17.
  12. Sharma, Aaditya Vikram (2020-07-06). "Green Politics: What Drives Us and What Drove Us?". Modern Diplomacy (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2024-10-17.
  13. Keys, David (December 2003). "How Rome polluted the world". Geographical. Vol. 75, no. 12. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 29 June 2017. Diakses tanggal 13 February 2015.
  14. LaFreniere, Gilbert F. (1990). "Rousseau and the European Roots of Environmentalism". Environmental History Review. 14 (4): 41–72. doi:10.2307/3984813. ISSN 1053-4180. JSTOR 3984813. S2CID 157682006.
  15. McCormick, John (1995). The Global Environmental Movement. London: John Wiley. ISBN 9780471949404.
  16. Uekötter, Frank (2006). The green and the brown: a history of conservation in Nazi Germany. Cambridge University Press. hlm. 202. ISBN 9780521612777.
  17. Staudenmaier, Peter. "Fascist Ecology: The 'Green Wing' of the Nazi Party and its Historical Antecedents". Diarsipkan dari asli tanggal 13 March 2008. Diakses tanggal 24 March 2008.
  18. Biehl, Janet; Staudenmaier, Peter (1995). "'Ecology' and the Modernization of Fascism in the German Ultra-Right". Ecofascism: Lessons from the German Experience. AK Press. ISBN 978-1873176733. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 19 September 2008. Diakses tanggal 23 February 2008.
  19. Kamil, Melda (1999). "Prinsip-Prinsip Dalam Hukum Lingkungan International". Jurnal Hukum & Lingkungan (JHP). XXIX (2): 107. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-02-07. Diakses tanggal 2020-03-05.
  20. "Newsmaker: Green bans". The Sydney Morning Herald (dalam bahasa Inggris). 2012-03-30. Diakses tanggal 2020-01-24.
  • Wall, Derek (2010). The No-Nonsense Guide to Green Politics. Oxford: New Internationalist Publications. ISBN 978-1-906523-39-8.

Bacaan lanjutan

[sunting | sunting sumber]