Ekofeminisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ekofeminisme adalah suatu paham tentang keterkaitan antara perempuan dan alam semesta terutama dalam ketidakberdayaan dan ketidakadilan perlakuan kepada keduanya.[1] Istilah ekofeminisme pertama kali diperkenalkan pada tahun 1974 oleh Françoise d’Eaubonne.[2] Dalam penerapannya, ekofeminisme menerapkan etika kepedulian untuk mewujudkan keadilan sosial secara ekologis, mengutamakan nilai feminitas dan menentang budaya patriarki.[3]

Konsep[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1968, Paul Ehrlich menerbitkan bukunya yang berjudul The Population Bomb. Buku ini membahas mengenai kerusakan bumi akibat dari populasi manusia yang terlalu banyak. Solusi yang ditawarkan olehnya adalah menghentikan reproduksi seksual. Françoise d’Eaubonne kemudian mengkritik buku tersebut dalam bukunya yang berjudul Le Féminisme ou La Mort. Ia menjelaskan bahwa perempuan tidak diberi hak untuk mengatur reproduksinya dan sistem patriarki menginginkan agar reproduksi terus berlanjut. Dalam keterbatasannya, perempuan masih dapat meraih emansipasi dengan cara menentang sistem patriarki melalui tindakan aborsi dan kontrasepsi.[4] Buku Le Féminisme ou La Mort yang ditulis pada 1974 ini kemudian memperkenalkan Istilah "ekofeminisme" untuk pertama kalinya. Setelahnya, buku ini membahas tentang pencegahan kerusakan bumi oleh gerakan-gerakan sosial yang dipimpin oleh perempuan.[5] Dalam hal ini, gerakan ekofeminisme menjadi pelestari bumi dengan membuatnya menjadi lebih baik dengan cara mengembalikan keadaannya seperti semula.[6]

Ekofeminisme menjadikan kenyataan sosial sebagai dampak dari adanya proses sosial dalam masyarakat. Masyarakat merupakan produk manusia dengan kenyataan yang unik bahwa manusia juga merupakan produk dari masyarakat. Interaksi sosial antar manusia dalam suatu masyarakat akan berkembang menjadi interaksi masyarakat dan lingkungan hidupnya.[7] Ekofeminisme menetapkan bahwa kerja sama, kepedulian, cinta dan toleransi merupakan cara untuk melestarikan alam yang di dalamnya manusia berada.[8] Hubungan ini kemudian membentuk etika manusia terhadap pengelolaaan lingkungan dan dan menciptakan kesetaraan gender manusia dalam kaitannya dengan alam semesta.[9]

Landasan[sunting | sunting sumber]

Landasan ontologi[sunting | sunting sumber]

Ekofeminisme secara ontologi memandang manusia dan alam semesta merupakan sesuatu yang ada dan saling berhubungan. Manusia adalah kesatuan yang tidak mungkin hidup terpisah dengan makhluk yang lain dan lingkungannya serta saling membutuhkan satu sama lain. Keberadaan manusia merupakan akibat dari keberadaan alam semesta dan sebaliknya. Hubungan keduanya digambarkan sebagai sebuah keluarga yang terdiri dari anggota yang tidak saling menindas, tetapi saling mendukung.[10]

Landasan epistemologi[sunting | sunting sumber]

Ekofeminisme menjadikan kekaguman sebagai aktivitas utama untuk memperoleh pengetahuan dengan cara feminis. Melalui rasa kagum, kenyataan sosial tentang alam semesta dapat diketahui. Pengetahuan yang dilandasi oleh kekaguman kemudian mengarahkan kepada pembangunan lingkungan hidup secara positif.[11]

Landasan aksiologi[sunting | sunting sumber]

Ekofeminisme menerapkan persahabatan manusia dengan alam sebagai landasan dalam pengambilan tindakan. Feminitas menjadi prinsip utama dalam setiap tindakan. Dalam pelaksanaannya, budaya matriarki lebih diutamakan sehingga tiap tindakan yang dilakukan selalu dilandasi oleh hubungan emosional.[12]

Pergerakan[sunting | sunting sumber]

Gerakan ekofeminisme berawal dari kritik terhadap gerakan feminisme liberalis dan feminisme sosialis, kritik ini pertama kali dilakukan oleh Susan Gordon dalam bukunya yang berjudul The Prisoner of Men’s Dream. Ia menjelaskan bahwa feminisme telah menjadi perusak dunia dan menjadikan perempuan sebagai tiruan laki-laki dalam sistem patriarki. Susan dan para aktivis sosial lainnya memiliki gagasan bahwa perempuan dan laki-laki tidak harus disamakan, tetapi kualitas hidup keduanya harus sama. Kesamaan kualitas ini kemudian harus mengubah dunia menjadi lebih baik tanpa menyebabkan kerusakan.[13] Para aktivis ekofeminisme kemudian mulai mengkritik budaya patriarki dan kapitalisme. Selain itu, mereka juga mengkritik tentang budaya produksi dan reproduksi dalam kaitannya dengan bahaya dari perkembangan teknologi industri dan keamanan perempuan.[14]

Peranan[sunting | sunting sumber]

Ekofeminisme dilandasi oleh etika kepedulian yang hadir karena sifat alami perempuan.[15] Ekofeminisme menerangkan tentang ketidakberdayaan perempuan dan kerusakan lingkungan hidup secara global dalam pandangan struktur sosial dan budaya. Paham ini mengaitkan dominasi antar manusia dan hubungannya terhadap lingkungan yang mengakibatkan penderitaan bagi manusia dalam bentuk kerusakan lingkungan hidup. Pengetahuan ini kemudian membuat kesadaran akan pelestarian lingkungan hidup menjadi meningkat serta menjelaskan pentingnya kesetaraan gender bagi manusia.[16] Ekofeminisme kemudian diterapkan menjadi kesetaraan akses, peningkatan kualitas dan penjagaan hak setiap makhluk hidup.[17]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Fahimah 2017, hlm. 8.
  2. ^ Fahimah 2017, hlm. 10.
  3. ^ Suliantoro 2011, hlm. 118.
  4. ^ Asmarani 2018, hlm. 131.
  5. ^ Asmarani 2018, hlm. 129.
  6. ^ Asmarani 2018, hlm. 130.
  7. ^ Sari, Yunus, dan Suparman 2019, hlm. 164.
  8. ^ Sari, Yunus, dan Suparman 2019, hlm. 169–170.
  9. ^ Sari, Yunus, dan Suparman 2019, hlm. 163.
  10. ^ Suliantoro 2011, hlm. 113.
  11. ^ Suliantoro 2011, hlm. 114.
  12. ^ Suliantoro 2011, hlm. 115.
  13. ^ Fahimah 2017, hlm. 9.
  14. ^ Fahimah 2017, hlm. 12.
  15. ^ Asmarani 2018, hlm. 136.
  16. ^ Fahimah 2017, hlm. 12–13.
  17. ^ Fahimah 2017, hlm. 13.

Daftar Pustaka[sunting | sunting sumber]

Asmarani, Ni Nyoman Oktaria (2018). "Ekofeminisme dalam Antroposen: Relevankah? Kritik terhadap Gagasan Ekofeminisme". Balairung. 1 (1): 128–143. 

Fahimah, Siti (2017). "Ekofeminisme: Teori dan Gerakan". Alamtara: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam. 1 (1): 6–19. 

Sari, N., Yunus, R., dan Suparman (Oktober 2019). "Ekofeminisme: Konstruksi Sosial Budaya Perilaku Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup". Palita. 4 (2): 161–168. 

Suliantoro, Bernadus Wibowo (2011). "Rekonstruksi Pemikiran Etika Lingkungan Ekofemnisme sebagai Fondasi Pengelolaan Hutan Lestari". Jurnal Bumi Lestari. 11 (1): 111–119.