Lompat ke isi

Kabupaten Sijunjung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Sijunjung)
Kabupaten Sijunjung
Transkripsi bahasa daerah
  Jawiسيجونجوڠ
Kampung Adat Sijunjung
Kampung Adat Sijunjung
Lambang resmi Kabupaten Sijunjung
Motto: 
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung/dimano bumi dipijak di situ langik dijunjuang [a]
Peta
Peta
Kabupaten Sijunjung di Sumatra
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Sijunjung
Peta
Kabupaten Sijunjung di Indonesia
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Sijunjung (Indonesia)
Koordinat: 0°42′02″S 100°58′39″E / 0.7006°S 100.9775°E / -0.7006; 100.9775
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
Ibu kotaMuaro Sijunjung
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 8
  • Nagari: 61
Pemerintahan
  BupatiBenny Dwifa Yuswir
  Wakil BupatiIraddatillah
  Sekretaris DaerahZefnihan
Luas
  Total3.130,8 km2 (1,208,8 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[2]
  Total245.936
  Kepadatan79/km2 (200/sq mi)
Demografi
  Agama
  • 99,49% Islam
  BahasaIndonesia, Minangkabau
  IPMKenaikan 70,23 (2024)
tinggi[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
275xx
Kode BPS
1304 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62754
Pelat kendaraanBA xxxx K**
Kode Kemendagri13.03 Edit nilai pada Wikidata
Situs websijunjung.go.id
  1. Peribahasa Minang, berarti "Seseorang harus mampu beradaptasi dengan masyarakat atau tempat di mana ia berada dengan menghargai adat dan budaya tempatan tanpa harus kehilangan jati-dirinya"

Kabupaten Sijunjung (sebelumnya bernama Sawahlunto Sijunjung hingga 2008)[4] adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini adalah Muaro Sijunjung. Kabupaten Sijunjung awalnya bernama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung saat masih bergabung dengan Kota Sawahlunto. Pada tahun 2003, beberapa kecamatan dari Kabupaten Sijunjung dimekarkan menjadi Kabupaten Dharmasraya. Saat ini, Kabupaten Sijunjung[5] memiliki luas wilayah sekitar 3.130,40 km² yang terbagi menjadi 8 kecamatan. Jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 245.936 jiwa.[2]

Di Kabupaten Sijunjung terdapat wilayah Sumpur Kudus yang dulunya merupakan tempat kedudukan "Rajo Ibadat" dari Kerajaan Pagaruyung. Rajo Ibadat adalah salah satu dari tiga raja yang memerintah kerajaan tersebut dan berkuasa di bidang keagamaan.[6]

Geografis

[sunting | sunting sumber]
Geopark Silokek merupakan salah satu wisata alam kabupaten sijunjung

Secara topografi, kabupaten Sijunjung berada di rangkaian Bukit Barisan yang memanjang dari arah barat laut ke tenggara, sehingga kabupaten ini memiliki ketinggian yang sangat bervariasi, yaitu antara 120 meter sampai 930 meter di atas permukaan laut. Kecamatan di kabupaten ini umumnya memiliki topografi yang curam dengan kemiringan antara 15–40%, yaitu kecamatan Tanjung Gadang, kecamatan Sijunjung, kecamatan Sumpur Kudus, dan kecamatan Lubuk Tarok.

Seperti daerah lainnya di Sumatera Barat, kabupaten ini mempunyai iklim tropis dengan kisaran suhu minimun 21 °C dan maksimum 37 °C. Sedangkan tingkat curah hujan kabupaten Sijunjung mencapai rata-rata 13,61 mm per hari.

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Selanjutnya batas-batas wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat adalah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kampar, Riau
Selatan Kabupaten Dharmasraya
Barat Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Sawahlunto
Timur Kuantan Singingi, Riau

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]
Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Wakil Bupati
Benny Dwifa Yuswir
26 Februari 2021
Petahana

Iraddatillah

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Sijunjung dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[7] 2019–2024[8] 2024–2029
PKB 0 Kenaikan 3 Steady 3
Gerindra 1 Kenaikan 4 Penurunan 3
PDI-P 2 Steady 2 Penurunan 1
Golkar 5 Penurunan 3 Kenaikan 6
NasDem 2 Kenaikan 3 Penurunan 2
PKS 3 Steady 3 Kenaikan 4
Hanura 3 Penurunan 0 Kenaikan 1
PAN 3 Steady 3 Steady 3
PBB 3 Penurunan 1 Steady 1
Demokrat 4 Penurunan 3 Penurunan 2
Perindo (baru) 2 Penurunan 1
PPP 4 Penurunan 3 Steady 3
Jumlah Anggota 30 Steady 30 Steady 30
Jumlah Partai 10 Kenaikan 11 Kenaikan 12

Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Sijunjung memiliki 8 kecamatan, 61 nagari dan 1 desa. Luas wilayahnya mencapai 3.130,40 km² dan penduduk 233.444 jiwa (2017) dengan sebaran 75 jiwa/km².[9][10]

Daftar kecamatan dan nagari di Kabupaten Sijunjung, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
KecamatanJumlah StatusDaftar
Nagari
13.03.05 IV Nagari 5 Nagari
13.03.06 Kamang Baru 11 Nagari
13.03.08 Koto VII 7 Nagari
13.03.10 Kupitan 3+1 Nagari/Desa
13.03.07 Lubuk Tarok 6 Nagari
13.03.04 Sijunjung 9 Nagari
13.03.09 Sumpur Kudus 11 Nagari
13.03.03 Tanjung Gadang 9 Nagari
TOTAL61+1

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Badan Pusat Statistik (2021). Sijunjung dalam Angka, 2021. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-02-25. Diakses tanggal 2022-02-25.
  2. 1 2 3 "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 6 Oktober 2024.
  3. "[Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota (UHH Hasil Proyeksi SP2010), 2024". sumbar.bps.go.id. Diakses tanggal 13 September 2025.
  4. "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2022-11-28. Diakses tanggal 2022-11-28.
  5. Efendi, Feni; Weriantoni (2024). Sijunjung Lansek Manih: Dulu dan Kini dalam Ekonomi Pembangunan. Payakumbuh: Penerbit Fahmi Karya. ISBN 978-623-88775-5-3. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  6. Mochtar Naim (2002). Menelusuri jejak Melayu-Minangkabau. Yayasan Citra Budaya Indonesia. hlm. 6. ISBN 978-979-95830-8-6. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  7. Perolehan Kursi DPRD Sijunjung 2014-2019
  8. Perolehan Kursi DPRD Sijunjung 2019-2024
  9. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  10. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]